UU CIPTA KERJA PUNYA PRINSIP NILAI PANCASILA


UU CIPTA KERJA PUNYA PRINSIP NILAI PANCASILA

 

 

UU Cipta Kerja ternyata mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila.

 

Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi, menyatakan bahwa UU cipta kerja punya prinsip Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial.

 

“Dalam sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM, sehingga ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk semakin semangat berusaha.” Jelas Agus.

 

Hmm... bagaimana menurut kalian?


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI