UU CIPTA KERJA PUNYA PRINSIP NILAI PANCASILA
UU CIPTA KERJA PUNYA
PRINSIP NILAI PANCASILA
UU Cipta Kerja ternyata mempunyai nilai-nilai
yang sesuai dengan Pancasila.
Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus
Wahyudi, menyatakan bahwa UU cipta kerja punya prinsip Pancasila yaitu menciptakan
lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dengan menjunjung tinggi
prinsip-prinsip keadilan sosial.
“Dalam sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja
juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM,
sehingga ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk semakin semangat
berusaha.” Jelas Agus.
Hmm... bagaimana menurut kalian?

Komentar
Posting Komentar