PEMERINTAH PASTIKAN RUU PERAMPASAN ASET JADI PRIORITAS UTAMA DPR DI MASA JABATAN SELANJUTNYA


 

PEMERINTAH PASTIKAN RUU PERAMPASAN ASET JADI PRIORITAS UTAMA DPR DI MASA JABATAN SELANJUTNYA

 

 

Menkumham baru menyatakan, pemerintah akan mengajukan kembali RUU tentang Perampasan Aset pada tahun 2025 ke DPR RI. RUU tersebut sejauh ini tidak pernah dibahas meski sudah bergulir sejak 2012 silam.

 

“Kita akan lihat, karena prolegnas belum kita susun. Sekali lagi itu sekarang pemerintah sudah menyerahkannya kepada DPR. Dulu saya masih di sana juga, dan sudah ditugaskan kepada akademi untuk membahas. Sekarang, karena sudah mau memasuki pembahasan Prolegnas, nanti akan kami komunikasikan kembali kepada Presiden, apakah ini tetap dilanjutkan atau tidak,” tutur Supratman Andi.

 

Andi menilai, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional atau Prolegnas 2025.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI