PEMERINTAH PASTIKAN RUU PERAMPASAN ASET JADI PRIORITAS UTAMA DPR DI MASA JABATAN SELANJUTNYA
PEMERINTAH PASTIKAN RUU PERAMPASAN
ASET JADI PRIORITAS UTAMA DPR DI MASA JABATAN SELANJUTNYA
Menkumham baru menyatakan, pemerintah akan
mengajukan kembali RUU tentang Perampasan Aset pada tahun 2025 ke DPR RI. RUU
tersebut sejauh ini tidak pernah dibahas meski sudah bergulir sejak 2012 silam.
“Kita akan lihat, karena prolegnas belum kita
susun. Sekali lagi itu sekarang pemerintah sudah menyerahkannya kepada DPR.
Dulu saya masih di sana juga, dan sudah ditugaskan kepada akademi untuk
membahas. Sekarang, karena sudah mau memasuki pembahasan Prolegnas, nanti akan
kami komunikasikan kembali kepada Presiden, apakah ini tetap dilanjutkan atau
tidak,” tutur Supratman Andi.
Andi menilai, pemerintah tengah mendiskusikan
untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program
legislasi nasional atau Prolegnas 2025.

Komentar
Posting Komentar