Intip Persiapan PNS Kerja di IKN
Intip Persiapan PNS Kerja di IKN
Aparatur Sipil Negara segera berkantor di Ibu
Kota Nusantara. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) mengungkapkan detail dan rencana pemindahan ASN ke IKN.
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menegaskan
bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar memindahkan lokasi kerja,
tetapi juga mentransformasi pola pikir, budaya kerja, dan sistem pelayanan yang
lebih digital.
Dalam jangka menengah, fokus akan berlanjut
pada penguatan smart governance dan pemindahan lembaga serta ASN. ASN yang akan
ditempatkan di IKN meliputi pegawai kementerian/lembaga, CPNS khusus untuk IKN
pada tahun 2024, dan pegawai dari Pemda Kalimantan Timur. Selain itu, ada opsi
mutasi pegawai dari Pemda ke OIKN atau kementerian/lembaga yang beroperasi di
IKN.

Komentar
Posting Komentar