IKN Dibuka untuk Umum Mulai 16 September, Simak Cara Berkunjungnya
IKN Dibuka untuk Umum Mulai 16
September, Simak Cara Berkunjungnya
IKN dibuka untuk umum mulai 16 September.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin
berkunjung ke kawasan Ibu Kota Nusantara dapat melakukan pendaftaran secara
online terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW. Ini merupakan layanan digital
terintegrasi IKN.
Berikut ini tata cara kunjungan ke IKN untuk
masyarakat umum:
1. Pengunjung wajib terlebih dahulu untuk
mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan ke Nusantara.
2. Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus
sebagai titik kumpul awal masuk kunjungan ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
(KIPP).
3. Nusantara ada di Rest Area IKN dan Simpang
Trunen (Samping RS Hermina).
4. Di titik kumpul pengunjung wajib
menunjukkan bukti pendaftaran IKNOW yang valid kepada petugas Liaison Officers
(LO).
5. Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi
LO melakukan perjalanan menggunakan Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza
Seremoni.
6. Taman Kusuma Bangsa, perjalanan ini
ditempuh dengan durasi 10 menit.
7. Pengunjung akan turun di Halte Plaza
Seremoni Barat di mana pengunjung dapat mengunjungi baik Plaza Seremoni yang
berada di sebelah timur dan Taman Kusuma Bangsa yang ada di sebelah barat.
8. Di Plaza Seremoni, pengunjung dapat
menikmati berbagai fasilitas seperti Mini Amphitheater, Forest Trail, Retail
Galery, dan Visitor Center.
9. Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung juga
dapat melihat sejumlah landmark penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko,
Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni.
10. Pengunjung dapat kembali ke Rest
Area/Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melewati Halte Plaza Seremoni Barat
setiap 15 menit.
Selama kunjungan, pengunjung wajib mematuhi
ketentuan yang berlaku seperti: menggunakan transportasi umum yang disediakan
pada titik kumpul, menjaga kebersihan, dilarang merokok, dilarang memasuki area
yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di
lapangan.

Komentar
Posting Komentar