UU CIPTA KERJA PUNYA PRINSIP NILAI PANCASILA
UU CIPTA KERJA PUNYA PRINSIP NILAI PANCASILA UU Cipta Kerja ternyata mempunyai nilai-nilai yang sesuai dengan Pancasila. Kepala Pusat Studi Pancasila UGM, Agus Wahyudi, menyatakan bahwa UU cipta kerja punya prinsip Pancasila yaitu menciptakan lapangan kerja yang fleksibel dan dinamis dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan sosial. “Dalam sektor kewirausahaan, UU Cipta Kerja juga memberikan kemudahan dalam perizinan berusaha dan insentif kepada UMKM, sehingga ini memudahkan mahasiswa dan para alumni untuk semakin semangat berusaha.” Jelas Agus. Hmm... bagaimana menurut kalian?