Pratikno Bantah Presiden Berencana Mengesahkan PERPU MD3


 

Pratikno Bantah Presiden Berencana Mengesahkan PERPU MD3

 

 

Tangan kanan Jokowi bantah Presiden berencana mengesahkan Perpu MD3.

 

Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Pratikno menanggapi munculnya isu Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Pratikno menepis isu tersebut.

 

"Woh, kata siapa, ada-ada aja. Nggak ada cerita itu," kata Pratikno.

 

Di sisi lain, Dasco pernah menyampaikan bahwa mayoritas fraksi di DPR sudah sepakat tidak akan melakukan revisi UU tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI