Pratikno Bantah Presiden Berencana Mengesahkan PERPU MD3
Pratikno Bantah Presiden Berencana
Mengesahkan PERPU MD3
Tangan kanan Jokowi bantah Presiden berencana
mengesahkan Perpu MD3.
Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg
Pratikno menanggapi munculnya isu Presiden Jokowi akan mengeluarkan Peraturan
Pengganti Undang-Undang (Perpu) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3). Pratikno menepis isu
tersebut.
"Woh, kata siapa, ada-ada aja. Nggak ada
cerita itu," kata Pratikno.
Di sisi lain, Dasco pernah menyampaikan bahwa
mayoritas fraksi di DPR sudah sepakat tidak akan melakukan revisi UU tersebut.

Komentar
Posting Komentar