PP 28/2024: Fokus pada Kesehatan Reproduksi Remaja yang Sudah Menikah
PP 28/2024: Fokus pada Kesehatan
Reproduksi Remaja yang Sudah Menikah
Kemenkes memastikan bahwa edukasi terkait
kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi, hanya ditujukan kepada
remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan karena kesiapan calon
ibu yang mungkin terbatas oleh masalah ekonomi atau kesehatan.
Salah satu tujuan utama dari peraturan
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 adalah meningkatkan layanan
promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.
Pemerintah menolak seks bebas melalui
pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 berupa pemberian komunikasi,
informasi dan edukasi dini sebagai langkah preventif, yang mencakup aspek
tanggung jawab seksual, risiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual. Ini
bukti bahwa pemerintah ingin menjaga masa depan emas generasi penerus bangsa.

Komentar
Posting Komentar