PP 28/2024: Fokus pada Kesehatan Reproduksi Remaja yang Sudah Menikah


 

PP 28/2024: Fokus pada Kesehatan Reproduksi Remaja yang Sudah Menikah

 

 

Kemenkes memastikan bahwa edukasi terkait kesehatan reproduksi, termasuk penggunaan kontrasepsi, hanya ditujukan kepada remaja yang sudah menikah dengan tujuan menunda kehamilan karena kesiapan calon ibu yang mungkin terbatas oleh masalah ekonomi atau kesehatan.

 

Salah satu tujuan utama dari peraturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 adalah meningkatkan layanan promotif dan preventif untuk mencegah masyarakat jatuh sakit.

 

Pemerintah menolak seks bebas melalui pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) 28/2024 berupa pemberian komunikasi, informasi dan edukasi dini sebagai langkah preventif, yang mencakup aspek tanggung jawab seksual, risiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual. Ini bukti bahwa pemerintah ingin menjaga masa depan emas generasi penerus bangsa.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI