POLDA METRO JAYA PASTIKAN TIDAK ADA UANG TEBUSAN KE PENDEMO TOLAK RUU PILKADA
POLDA METRO JAYA PASTIKAN TIDAK ADA
UANG TEBUSAN KE PENDEMO TOLAK RUU PILKADA
Polda Metro Jaya meminta pihak keluarga massa
aksi demo tolak Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan
diminta uang tebusan oleh anggota Polres Metro Jakarta Barat melapor. Jika
terbukti, anggota tersebut dipastikan akan diproses.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary
Syam Indradi mengatakan apabila yang dilakukan anggota tersebut berkaitan
dengan tindak pidana bisa dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
atau SPKT. Namun jika apa yang dilakukan anggota tersebut berkaitan dengan
pelanggaran etik atau kesewenang-wenangan dapat dilaporkan ke Propam Polda
Metro Jaya.
"Silakan (melapor) ya. Bapak Kapolda
Metro Jaya menyampaikan semuanya akan dilakukan penanganan sesuai SOP dan
berdasarkan fakta yang akan dikumpulkan nanti," kata Ade Ary.
Ayo laporkan bila ada yang ditangkap dimintai
uang tebusan.

Komentar
Posting Komentar