KPU TELAH RESMI KELUARKAN PKPU, MERUJUK PADA PUTUSAN MK DAN TELAH DISETUJUI DPR RI
KPU TELAH RESMI KELUARKAN PKPU,
MERUJUK PADA PUTUSAN MK DAN TELAH DISETUJUI DPR RI
Komisi II DPR RI secara resmi menyetujui
revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah
Pilkada 2024.
Keputusan itu dibacakan Ketua Komisi II DPR RI
Ahmad Doli Kurnia dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU RI, yang
membahas perubahan PKPU untuk mengakomodasi putusan MK.
“Kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU
tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 ini sudah mengakomodir.
Tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan
70,” ujar Doli.
Doli kemudian meminta persetujuan seluruh
fraksi yang hadir dalam forum, dan langsung mengetuk palu sebagai tanda
persetujuan.
Sudah jelas ya, KPU kini telah resmi
mengeluarkan PKPU yang merujuk pada putusan MK dan telah disetujui oleh DPR RI.

Komentar
Posting Komentar