BALEG BATALKAN PEMBAHASAN RUU TNI-POLRI


 

BALEG BATALKAN PEMBAHASAN RUU TNI-POLRI

 

 

Badan Legislasi DPR RI memutuskan menunda atau membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri. Nantinya, pembahasan RUU tersebut bakal dilanjutkan oleh DPR pada periode berikutnya.

 

"Hari ini Baleg memutuskan akan menunda atau membatalkan pembahasan UU TNI Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya, tetapi ini melihat urgensinya nanti," kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto.

 

Namun Wihadi belum menjelaskan alasan mengapa pembahasan RUU TNI-Polri tersebut dibatalkan. Dia hanya menyebut, tidak ada pembahasan RUU tersebut dalam rapat DPR periode ini.

 

Meski demikian, Wihadi masih melihat urgensi pembahasan RUU tersebut untuk dibahas DPR periode berikutnya. "Nanti kita lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya. Ini kan kalau kita melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah carry over juga kan," tukasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI