BALEG BATALKAN PEMBAHASAN RUU TNI-POLRI
BALEG BATALKAN PEMBAHASAN RUU
TNI-POLRI
Badan Legislasi DPR RI memutuskan menunda atau
membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri. Nantinya, pembahasan RUU tersebut bakal
dilanjutkan oleh DPR pada periode berikutnya.
"Hari ini Baleg memutuskan akan menunda
atau membatalkan pembahasan UU TNI Polri, ya. Dan nanti kita akan sampaikan
bahwa ini nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya, tetapi ini melihat
urgensinya nanti," kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto.
Namun Wihadi belum menjelaskan alasan mengapa
pembahasan RUU TNI-Polri tersebut dibatalkan. Dia hanya menyebut, tidak ada
pembahasan RUU tersebut dalam rapat DPR periode ini.
Meski demikian, Wihadi masih melihat urgensi
pembahasan RUU tersebut untuk dibahas DPR periode berikutnya. "Nanti kita
lihat urgensinya untuk dibahas di periode berikutnya. Ini kan kalau kita
melihat kan nanti periode berikutnya yang akan, ini terkait dengan masalah
carry over juga kan," tukasnya.

Komentar
Posting Komentar