9 Rencana Detail Tata Ruang IKN untuk Memudahkan Investasi


 

9 Rencana Detail Tata Ruang IKN untuk Memudahkan Investasi

 

 

Kemenko Perekonomian menyatakan kawasan IKN telah memenuhi 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu diungkap Staf Khusus Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Wahyu Utomo.

 

Dengan adanya RDTR itu, ia menyakini Kawasan IKN akan dilirik oleh para investor. Sebab dengan adanya kelengkapan 9 RDTR itu, merupakan pertanda akan kejelasan dari status sebuah kawasan.

 

"Kita sudah punya 9 RDTR sehingga mudah-mudahan ini investasinya akan lebih mudah ke depannya. Adanya RDTR maka jelas terpetakan, daerah ini peruntukannya untuk apa sudah jelas," kata Wahyu mengutip dari Antara.

 

Bahkan tidak hanya sebagai pertanda bahwa pertumbuhan IKN sebagai kota pemeintahan Indonesia kedepannya. Namun, dengan RDTR ini, para investor dapat menentukan lokasi berinvestasi di Ibu Kota yang baru.

 

"Karena lebih jelas lokasinya di mana. Jadi investor yang memilih mau masuk di sektor apa dan ini sudah terpetakan dalam RDTR-nya (IKN)," ujarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI