9 Rencana Detail Tata Ruang IKN untuk Memudahkan Investasi
9 Rencana Detail Tata Ruang IKN untuk
Memudahkan Investasi
Kemenko Perekonomian menyatakan kawasan IKN
telah memenuhi 9 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hal itu diungkap Staf Khusus
Bidang Percepatan Pembangunan Wilayah, Pembangunan Infrastruktur dan Investasi,
Wahyu Utomo.
Dengan adanya RDTR itu, ia menyakini Kawasan
IKN akan dilirik oleh para investor. Sebab dengan adanya kelengkapan 9 RDTR
itu, merupakan pertanda akan kejelasan dari status sebuah kawasan.
"Kita sudah punya 9 RDTR sehingga
mudah-mudahan ini investasinya akan lebih mudah ke depannya. Adanya RDTR maka
jelas terpetakan, daerah ini peruntukannya untuk apa sudah jelas," kata
Wahyu mengutip dari Antara.
Bahkan tidak hanya sebagai pertanda bahwa
pertumbuhan IKN sebagai kota pemeintahan Indonesia kedepannya. Namun, dengan
RDTR ini, para investor dapat menentukan lokasi berinvestasi di Ibu Kota yang
baru.
"Karena lebih jelas lokasinya di mana.
Jadi investor yang memilih mau masuk di sektor apa dan ini sudah terpetakan
dalam RDTR-nya (IKN)," ujarnya.

Komentar
Posting Komentar