WARGA IKN SEPAKAT PEMBANGUNAN DILANJUTKAN


 

WARGA IKN SEPAKAT PEMBANGUNAN DILANJUTKAN

 

Warga RT 01 dan RT 02 Kelurahan Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara yang terdampak pembangunan di IKN sepakat pembangunan pengendali banjir Sungai Sepaku tetap dilanjutkan. Sebanyak 21 orang warga yang terdampak pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku berhak menerima ganti rugi atas lahan aset dalam Penguasaan (ADP) Otorita IKN.

 

Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin menyampaikan hal di atas dalam kegiatan sosialisasi di Kelurahan Sepaku pada Sabtu (29/6/2024).

 

"Terkait luas lahan kurang lebih 2,24 hektar sepakat diselesaikan melalui mekanisme penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kami sudah usulkan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait guna penyelesaian lahan aset Otorita IKN yang masih dikuasai masyarakat," ujar Alimudin.

 

Alimudin mengatakan bahwa  tidak ada niatan untuk mengakal-akali warga, justru  berjuang  memenuhi harapan masyarakat. "Saya pikir Pj. Gubernur, Pj. Bupati, saya dan lainnya yang hadir saat ini berani tandatangani kesepakatan  untuk kebaikan masyarakat,” ucap Alimuddin.

 

 Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan pemerintah sesuai arahan  Presiden Joko Widodo harus pastikan masyarakat mendapatkan perlindungan hak. "Jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka perlu diperbaiki dan segera  dilakukan tahap penggantian agar pembangunan IKN berjalan lancar, "kata Akmal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI