PUPR PASTIKAN PESAWAT KEPRESIDENAN BISA MENDARAT DI BANDARA VVIP IKN
PUPR PASTIKAN PESAWAT
KEPRESIDENAN BISA MENDARAT DI BANDARA VVIP IKN
Kementerian PUPR memastikan pesawat
kepresidenan 'Indonesia One' jenis Boeing 737-800 BBJ-2 bisa mendarat di
Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara.
Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S
Atmawidjaja bilang pesawat Jokowi bisa mendarat karena tergolong berbadan kecil
alias narrow body.
"Bisa. Bergantung ukurannya, kan. Ada
yang gede, ada yang kecil. Kalau yang mau pakai Boeing yang besar, ya, nggak
bisa," kata Endra.
Endra melanjutkan, pesawat kepresidenan negara
lain yang berbadan besar tidak bisa mendarat di IKN. "Kalau pesawat yang
sekarang yang dipakai beliau (Jokowi) bisa. Kalau yang badan besar itu,
misalkan dari UAE, itu kan pesawatnya gede-gede ya, Amerika. Nggak bisa,"
tuturnya.
Endra mengatakan bahwa Bandara VVIP IKN
dirancang untuk memiliki landasan pacu atau runway sepanjang 3.000 meter. Namun
hingga Agustus 2024, baru 2.200 meter runway yang disiapkan.
Endra menjelaskan bahwa landasan pacu itu
pasti bakal diperpanjang, tapi untuk sementara Kementerian PUPR bakal
merampungkan 2.200 meter dulu untuk Upacara 17 Agustus 2024.

Komentar
Posting Komentar