PEMERINTAH TAWARKAN SEJUMLAH KEUNTUNGAN MELALUI PROGRAM TAPERA


 

PEMERINTAH TAWARKAN SEJUMLAH KEUNTUNGAN MELALUI PROGRAM TAPERA

 

 

Bukan kebijakan baru, pemerintah tawarkan sejumlah keuntungan dalam program Tapera.

 

Payung hukum pertama Tapera yaitu UU Nomor 24 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

 

Program ini diciptakan sebagai solusi untuk mengatasi masalah defisit perumahan yang cukup serius di Indonesia, terutama di kalangan keluarga dengan pendapatan rendah.

 

Tapera tidak hanya sekadar menyediakan dana untuk membangun rumah, tetapi juga sebagai upaya pemerintah untuk memberikan akses kepada masyarakat yang kurang beruntung agar dapat memiliki tempat tinggal yang layak.

 

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kemiskinan perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor perumahan.

 

Ayo ikut Tapera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI