PEMERINTAH BERHASIL MENUTUP 2,6 JUTA SITUS TERAFILIASI JUDI ONLINE, BUKTI NYATA KOMITMEN BERANTAS JUDI ONLINE
PEMERINTAH BERHASIL MENUTUP 2,6 JUTA
SITUS TERAFILIASI JUDI ONLINE, BUKTI NYATA KOMITMEN BERANTAS JUDI ONLINE
Komitmen nyata pemerintah dalam pemberantasan
judi online.
Pemerintah terus melakukan pemberantasan judi
online dengan menutup 2,6 juta situs judi online selama periode 17 Juli 2023
sampai dengan 23 Juli 2024.
"Dan apa yang kami lakukan ini mampu
menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka
kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45
triliun," kata Budi Arie.
Budi Arie bilang, Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023 lalu mencatat perputaran uang dari judi
online mencapai Rp 327 triliun.
Ia juga bilang, jika tak dilakukan
pemberantasan secara masif, perputaran uang dari judi online diprediksi bisa
mencapai Rp 900 triliun.

Komentar
Posting Komentar