PEMERINTAH BERHASIL MENUTUP 2,6 JUTA SITUS TERAFILIASI JUDI ONLINE, BUKTI NYATA KOMITMEN BERANTAS JUDI ONLINE


 

PEMERINTAH BERHASIL MENUTUP 2,6 JUTA SITUS TERAFILIASI JUDI ONLINE, BUKTI NYATA KOMITMEN BERANTAS JUDI ONLINE

 

 

Komitmen nyata pemerintah dalam pemberantasan judi online.

 

Pemerintah terus melakukan pemberantasan judi online dengan menutup 2,6 juta situs judi online selama periode 17 Juli 2023 sampai dengan 23 Juli 2024.

 

"Dan apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," kata Budi Arie.

 

Budi Arie bilang, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023 lalu mencatat perputaran uang dari judi online mencapai Rp 327 triliun.

 

Ia juga bilang, jika tak dilakukan pemberantasan secara masif, perputaran uang dari judi online diprediksi bisa mencapai Rp 900 triliun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI