PBNU KELUARKAN SURAT EDARAN TEGASKAN LARANGAN HUBUNGAN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA TERAFILIASI ISRAEL


 

PBNU KELUARKAN SURAT EDARAN TEGASKAN LARANGAN HUBUNGAN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA TERAFILIASI ISRAEL

 

 

PBNU dengan tegas mengeluarkan surat edaran berisi instruksi penegasan terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.

 

Surat edaran tersebut bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya terbit pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.

 

"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ, sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH Said Aqil Siroj," ujar Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.

 

Adapun, surat yang dikeluarkan pada periode kepengurusan sebelumnya yakni bernomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar 1443 H/20 September 2021 M.

 

Surat itu berisi instruksi untuk menghentikan dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan.

 

"Surat tersebut tidak pernah dicabut dan masih berlaku hingga saat ini. Bahkan untuk semakin memperkuat diterbitkan surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 itu," papar Amin.

 

Dengan begitu, PBNU masih melarang hubungan atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI