PBNU KELUARKAN SURAT EDARAN TEGASKAN LARANGAN HUBUNGAN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA TERAFILIASI ISRAEL
PBNU KELUARKAN SURAT EDARAN TEGASKAN
LARANGAN HUBUNGAN KERJA SAMA DENGAN LEMBAGA TERAFILIASI ISRAEL
PBNU dengan tegas mengeluarkan surat edaran
berisi instruksi penegasan terkait pelarangan hubungan kerja sama dengan
lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Israel.
Surat edaran tersebut bernomor
2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 yang mempertegas surat instruksi sebelumnya
terbit pada era kepengurusan KH Said Aqil Siroj pada 2021 lalu.
"Sebetulnya kebijakan untuk menangguhkan
atau menghentikan kerja sama dengan lembaga-lembaga internasional, seperti ACJ,
sudah terbit pada kepengurusan PBNU periode yang lalu ketika Ketua Umumnya KH
Said Aqil Siroj," ujar Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni.
Adapun, surat yang dikeluarkan pada periode
kepengurusan sebelumnya yakni bernomor 4207/C.1.034/09/2021 tanggal 13 Shafar
1443 H/20 September 2021 M.
Surat itu berisi instruksi untuk menghentikan
dan/atau menangguhkan semua program/proyek kerja sama yang berhubungan dengan
Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), dan American Jewish
Committee (AJC), baik yang masih dalam rencana maupun yang sedang berjalan.
"Surat tersebut tidak pernah dicabut dan
masih berlaku hingga saat ini. Bahkan untuk semakin memperkuat diterbitkan
surat bernomor 2020/PB.03/A.1.03.08/99/07/2024 itu," papar Amin.
Dengan begitu, PBNU masih melarang hubungan
atau kerja sama dengan lembaga yang disebutkan dalam surat instruksi itu
seperti Institut Leimena, Institute for Global Engagement (IGE), American
Jewish Committee (AJC), dan sejenisnya.

Komentar
Posting Komentar