MENUJU PERADABAN BARU, PENDUDUK IKN BAKAL DIATUR, TIDAK ADA WARGA MISKIN DAN STUNTING DI IKN


 

MENUJU PERADABAN BARU, PENDUDUK IKN BAKAL DIATUR, TIDAK ADA WARGA MISKIN DAN STUNTING DI IKN

 

 

Migrasi atau perpindahan penduduk di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diatur secara ketat.

 

Dalam konsep pembangunan kependudukan IKN, salah satunya adalah membatasi jumlah penduduk.

 

Pada tahun 2045, IKN direncanakan memiliki maksimal 2 juta jiwa yang akan “diseleksi” melalui regulasi kependudukan khusus.

 

Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menyampaikan kebijakan kependudukan di IKN dalam Seminar Nasional Peningkatan Kualitas Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Melalui Blueprint Pembangunan Kependudukan Indonesia 2045 di Semarang, Kamis (27/6).

 

Konsep pembangunan kependudukan IKN akan dilaksanakan melalui empat strategi utama: tidak ada lagi kelahiran stunting, jumlah penduduk maksimal 2 juta pada 2045, 0 persen kemiskinan pada 2035, dan penduduk berpenghasilan tinggi pada 2045.

 

Dengan demikian, hanya penduduk berkualitas tinggi yang akan bermukim di IKN. Namun, strategi tersebut memunculkan pertanyaan dari Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Lalu Makhripudin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI