KEMENKO POLHUKAM BENTUK DESK KOORDINASI PILKADA BERISI 19 LEMBAGA
KEMENKO POLHUKAM BENTUK DESK
KOORDINASI PILKADA BERISI 19 LEMBAGA
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan
pihaknya telah membentuk Desk Koordinasi Pemilu dan Pilkada. Ada 19 kementerian
dan lembaga yang terlibat dalam desk ini.
"Dalam rangka mensukseskan pemilu dan
Pilkada 2024 Kemenko Polhukam telah membentuk desk koordinasi pemilu dan
pilkada yang di dalamnya terdapat 19 kementerian/lembaga yang memiliki
keterkaitan tugas dalam hal kesiapan penyelenggaraan keamanan, penanganan
pelanggaran, dan sosialisasi terkait tahapan pilkada," ujar Hadi dalam
Rakor Kesiapan Penyelenggara Pilkada Serentak Wilayah Sumatera, Selasa
(9/7/2024).
Hadi berharap, dengan adanya desk ini,
permasalahan yang ada di pilkada serentak nanti bisa cepat diatasi. Dia
berharap Pilkada serentak yang digelar pertama kali di Indonesia ini bisa
berjalan aman dan lancar.
"Dengan demikian diharapkan permasalahan
yang kemungkinan menjadi hambatan dalam pilkada serentak dapat dikoordinasikan,
dapat diatasi, dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ucapnya.
Adapun desk koordinasi ini berperan untuk
menyinergikan tiap kementerian dan lembaga tersebut. Hadi mengatakan tugas
kementerian dan lembaga di desk ini sudah dibagi-bagi tugasnya.
"Desk koordinasi pemilu dan pilkada
memiliki beberapa peran yang perlu disinergikan dalam menyukseskan pilkada
serentak. Pertama, sinergitas tugas BSSN dan Kominfo dalam menjaga suasana
ruang digital tetap kondusif," katanya.
"Kedua, sinergi tugas antara Bawaslu,
Polri, dan Kejaksaan, melalui forum bersama sentra penegakan hukum terpadu
(gakkumdu) dalam penanganan tahapan pilkada juga kita perankan, nanti setelah
rakor ini saya juga akan membuka rakor gakkumdu sehingga pelaksanaan pilkada
serentak benar-benar bisa diatasi, dan diselesaikan apabila terjadi
permasalahan," imbuhnya.
Kemudian ada juga sinergitas antara TNI/Polri
dan BIN. Sinergitas lembaga ini diperlukan untuk memetakan wilayah yang
berpotensi konflik guna mengantisipasi gangguan keamanan.

Komentar
Posting Komentar