ANGGOTA DPR SEBUT RUU WANTIMPRES PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA


 

ANGGOTA DPR SEBUT RUU WANTIMPRES PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA

 

 

Anggota DPR RI Eddy Soeparno mengatakan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bakal memperkuat tugas dan fungsi lembaga tersebut.

 

Dengan merevisi undang-undang itu, menurutnya tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut akan menjadi jelas. Selain itu, menurutnya Wantimpres harus memberikan nasehat dan masukan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak.

 

"Jadi saya kira itu sangat penting agar Presiden memiliki pemahaman yang luas," kata Eddy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

 

Selain itu, dia menilai Wantimpres tidak mungkin bila berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung karena harus menempuh amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, menurutnya, RUU tersebut hanya bakal menguatkan Wantimpres sebagai lembaga yang ada.

 

Untuk itu, menurutnya Wantimpres harus diisi oleh tokoh-tokoh senior yang berpengalaman dari berbagai latar belakang. Khususnya, peran-peran dari tokoh senior itu harus bisa membuat pertumbuhan ekonomi lebih optimal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI