ANGGOTA DPR SEBUT RUU WANTIMPRES PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA
ANGGOTA DPR SEBUT RUU
WANTIMPRES PERKUAT TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA
Anggota DPR RI Eddy Soeparno mengatakan RUU
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan
Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bakal memperkuat tugas dan fungsi lembaga
tersebut.
Dengan merevisi undang-undang itu, menurutnya
tugas pokok dan fungsi lembaga tersebut akan menjadi jelas. Selain itu,
menurutnya Wantimpres harus memberikan nasehat dan masukan kepada Presiden,
baik diminta maupun tidak.
"Jadi saya kira itu sangat penting agar
Presiden memiliki pemahaman yang luas," kata Eddy di Kompleks Parlemen,
Jakarta, Kamis.
Selain itu, dia menilai Wantimpres tidak
mungkin bila berubah nama menjadi Dewan Pertimbangan Agung karena harus
menempuh amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga, menurutnya, RUU tersebut
hanya bakal menguatkan Wantimpres sebagai lembaga yang ada.
Untuk itu, menurutnya Wantimpres harus diisi
oleh tokoh-tokoh senior yang berpengalaman dari berbagai latar belakang.
Khususnya, peran-peran dari tokoh senior itu harus bisa membuat pertumbuhan
ekonomi lebih optimal.

Komentar
Posting Komentar