Soal RUU TNI-Polri, Moeldoko: Masyarakat Bisa Mengontrol, Kita Megara Demokrasi!
Soal RUU TNI-Polri,
Moeldoko: Masyarakat Bisa Mengontrol, Kita Megara Demokrasi!
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko
menyikapi draft awal Rancangan Undang-Undang TNI dan RUU Polri. Ia mengatakan
semua masyarakat di Indonesia memilki hak untuk mengontrol dalam menyikapi
rancangan aturan itu.
Hal tersebut disampaikan Moeldoko usai rapat
dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Moeldoko mulanya merespons
terkait RUU TNI dan konstitusi Indonesia.
"Ya saya pikir, bagi TNI juga tidak mau
melampaui tugas. Karena apa? Kita juga punya konstitusi, kita punya
undang-undang. Saya mantan Panglima TNI juga tidak mau saya melampaui
tugas-tugas yang ada dalam undang-undang," kata Moeldoko.
Ia bahkan mengingatkan TNI yang menjabat di
pemerintahan untuk tak terlalu lama sehingga bisa kembali menjalani tugasnya.
Ia mengulas kembali soal tugas pokok TNI.
"Seperti contohnya kehadiran TNI diminta
untuk mem-backup penguatan ketahanan pangan. Saya juga sampaikan kepada
menterinya, jangan lama-lama, karena tugas pokok kita tidak di situ sepenuhnya,
kita hanya membantu, gitu. Nanti akan mengganggu tugas pokok TNI," ujar
Moeldoko.
"Tetapi, dalam keadaan-keadaan tertentu
kita juga harus turun, begitu. Tapi jangan lama-lama, kembali lagi pada fungsi
masing-masing," sambungnya.
Ia mengatakan Indonesia merupakan negara
demokratis di mana seluruh rakyatnya bisa mengontrol pejabat pemerintah. Ia
menyebut sebaiknya RUU TNI dan RUU Polri tak disikapi secara berlebihan.
"Kan masyarakat yang bisa mengontrol
semuanya. Kita negara demokrasi, semua hak, semua dari kita punya hak dan
kesempatan untuk mengontrol," ujar Moeldoko.
"Kita jangan terlalu berlebihan. Semua
dari kita punya hak dan kewajiban untuk berbuat sesuatu untuk negara ini,"
imbuhnya.

Komentar
Posting Komentar