MENHUB IMBAU PENGADAAN KENDARAAN LISTRIK DI MASING-MASING KEMENTERIAN UNTUK DI IKN

 

MENHUB IMBAU PENGADAAN KENDARAAN LISTRIK DI MASING-MASING KEMENTERIAN UNTUK DI IKN

 

 

Budi Karya Sumadi mengimbau kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di masing-masing kementerian dalam rangka penugasan di IKN.

 

"Saya sudah menyampaikan kepada kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik untuk masing-masing kementerian," ujar Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah, Minggu.

 

Pengadaan kendaraan listrik tersebut berkaitan dengan penggunaan kendaraan di IKN yang harus menggunakan EV.

 

"Tentunya menteri, pejabat eselon I atau II yang bertugas di sana memiliki kendaraan yang di IKN harus menggunakan EV," kata Menhub.

 

Lampiran UU No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara mengenai Rencana Induk IKN menyatakan bahwa memprioritaskan transportasi umum dan mobilitas rendah emisi guna menciptakan tempat yang berkelanjutan dan menyediakan sistem transportasi yang adil bagi masyarakat.

 

Prinsip utama dari lapisan strategi mobilitas Kota yang Berkelanjutan dan Mudah diakses meliputi penyediaan angkutan massal berkualitas tinggi sebagai tulang punggung semua layanan mobilitas.

 

Kemudian penyediaan hierarki dan opsi moda transportasi umum secara terintegrasi, mulai dari koridor strategis hingga koneksi jarak jauh, yang dapat diakses secara merata oleh semua penduduk.

 

Target sebesar 80 persen dari semua perjalanan dilakukan dengan transportasi umum atau mobilitas aktif di seluruh kawasan IKN, bahkan hingga 90 persen untuk simpul-simpul kepadatan tertinggi.

 

Target bagi semua warga IKN berada dalam radius 10 menit dari transportasi umum, penekanan prinsip tanpa emisi untuk transportasi umum dan kendaraan pribadi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI