KOMNAS HAM BUKA POSKO PENGADUAN DI IKN, TAMPUNG KELUHAN WARGA
KOMNAS HAM BUKA POSKO
PENGADUAN DI IKN, TAMPUNG KELUHAN WARGA
Komnas HAM membuka posko pengaduan di wilayah
otorita IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Koordinator Sub-Komisi Penegakan HAM Uli
Parulian Sihombing mengatakan posko aduan itu dibentuk terkait dengan
penanganan permasalahan HAM dampak dari pembangunan IKN.
Uli mengaku sudah turun ke IKN dan kawasan
penyangga yang terdampak pembangunan infrastruktur pendukung IKN seperti di
Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara pada 12-14 Juni 2024 lalu.
Posko itu dibentuk lantaran pada pengecekan
langsung yang dilakukan Komnas HAM, terdapat banyak permasalahan dalam
pembangunan IKN.
Uli menyampaikan pada 12-14 Juni 2024 lalu
juga Komnas HAM melakukan penyelidikan tindak lanjut dari penangkapan dan
penahanan 9 petani Saloloang imbas sengketa lahan warga adat Paser dan rencana
pengosongan paksa sejumlah warga di wilayah Kelurahan Pamaluan dan sekitarnya.
Selain itu, terdapat pula kemandekan
penuntasan permasalahan lahan seluas 2.086 Ha, yang secara existing berada
dalam penguasaan masyarakat baik dalam bentuk permukiman, lahan perkebunan
maupun fasilitas umum. Hal itu turut menjadi pembahasan Komnas HAM dengan
sejumlah pihak.

Komentar
Posting Komentar