KOMINFO TUTUP AKSES INTERNET KE KAMBOJA DAN FILIPINA
KOMINFO TUTUP AKSES INTERNET
KE KAMBOJA DAN FILIPINA
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa telekomunikasi memutus jalur
internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja
dan Kota Davao di Filipina.
Keputusan itu ditandatangani Menteri
Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024. Ada tiga
instruksi dari Budi Arie dalam surat keputusan tersebut.
Kemudian, jangka waktu pemutusan akses akan
dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
Selanjutnya, melaporkan langkah-langkah
pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Surat ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan
Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.
Mabes Polri sebelumnya mengungkap estimasi
pemain judi online di Indonesia mencapai 2,3 juta orang. Sekitar 80 ribu orang
di antaranya dikatakan anak sampai remaja.
Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri
mengungkapkan praktik judi online beroperasi lintas negara dan mulai berkembang
pesat sejak pandemi Covid-19.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti
mengatakan aksi judi online dilakukan secara terorganisir oleh para mafia dari
Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos atau kerap disebut wilayah Mekong
Raya.
Oleh sebab itu, Krishna mengatakan persoalan
judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, tetapi seluruh
negara yang ada di Asia Tenggara, bahkan hingga China.

Komentar
Posting Komentar