KOMINFO TUTUP AKSES INTERNET KE KAMBOJA DAN FILIPINA


 

KOMINFO TUTUP AKSES INTERNET KE KAMBOJA DAN FILIPINA

 

 

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta penyelenggara jasa telekomunikasi memutus jalur internet yang diduga digunakan untuk judi online, terutama dari dan ke Kamboja dan Kota Davao di Filipina.

 

Keputusan itu ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi pada 21 Juni 2024. Ada tiga instruksi dari Budi Arie dalam surat keputusan tersebut.

 

Kemudian, jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.

 

Selanjutnya, melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.

 

Surat ini menindaklanjuti hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas) pada 19 Juni yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

 

Mabes Polri sebelumnya mengungkap estimasi pemain judi online di Indonesia mencapai 2,3 juta orang. Sekitar 80 ribu orang di antaranya dikatakan anak sampai remaja.

 

Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkapkan praktik judi online beroperasi lintas negara dan mulai berkembang pesat sejak pandemi Covid-19.

 

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan aksi judi online dilakukan secara terorganisir oleh para mafia dari Thailand, Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Laos atau kerap disebut wilayah Mekong Raya.

 

Oleh sebab itu, Krishna mengatakan persoalan judi online tidak hanya menjadi masalah di Indonesia saja, tetapi seluruh negara yang ada di Asia Tenggara, bahkan hingga China.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI