IKN DIBANGUN DENGAN PRINSIP KOTA HIJAU DORONG PEMANFAATN EBT
IKN DIBANGUN DENGAN PRINSIP KOTA HIJAU
DORONG PEMANFAATN EBT
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno
mendorong pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pada pembangunan Ibu Kota
Negara di Kalimantan Timur. Berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang IKN
menyatakan bahwa 100 persen kebutuhan listrik tahunan IKN akan dipasok oleh
pembangkit listrik terbarukan anatara lain Pembangkit Listrik Tenaga Surya
(PLTS) dan PLT Surya Atap (panel surya atap).
"Saya mendorong kedepanya penggunaan
seluruh kebutuhan energi di (IKN), yang bersumber dari EBT apakah dari PLTS
bisa juga dari angin ataupun air serta, disampaikan juga pada kami hari ini
penggunaan hidrogen juga nanti akan dimaksimalkan di sini dan bisa di
manfaatkan dengan baik," ujarnya.
Lanjutnya Politisi PAN mengatakan penggunaan
dari EBT di IKN nantinya akan berasal dari dua pembangkit listrik, yakni PLTS
dan panel surya atap memiliki kapasitas 10 mega watt satu lagi 30 mega watt.
Namun penggunaan PLTS itu harus memiliki backup lain seperti dari listrik yang
saat ini masih dikoneksikan ke IKN.
Di sisi lain Eddy menyampaikan penggunaan
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari pembangunan infrastruktur kontruksi
sudah sangat besar mungkin untuk pembangunan yang berteknologi tinggi
(high-tech). Menurutnya di masa depan masih ada kemungkinan untuk
meningkatkannya lagi, khususnya untuk PLTS diharapkan TKDN-nya minimal 40%.
Apalagi penggunaan PLTS di kawasan IKN diperkirakan semakin besar.
Legislator Dapil Jawa Barat III ini pun
berpesan, pembangunan IKN Nusantara agar bisa menjadi role model pembangunan
Ibukota yang berkelanjutan dengan mengusung konsep green city atau kota yang
berkelanjutan. Salah satunya adalah pembangunan gedung yang menerapkan unsur
green building atau bangunan ramah lingkungan, diharapkan bisa diadopsi
modelnya di kota-kota lain di Indonesia.

Komentar
Posting Komentar