BASUKI SIAP EMBAN TUGAS SEBAGAI PLT OTORITA IKN, PEMBANGUNAN IKN DIPASTIKAN TETAP SELESAI SESUAI TARGET
BASUKI SIAP EMBAN TUGAS
SEBAGAI PLT OTORITA IKN, PEMBANGUNAN IKN DIPASTIKAN TETAP SELESAI SESUAI TARGET
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe secara
bersamaan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota
Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN.
Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan
Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala IKN, Presiden Joko Widodo menunjuk
pelaksana tugas (Plt).
Presiden Jokowi secara resmi telah menunjuk
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono atau Pak Bas
sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Sementara itu, untuk mengisi posisi Wakil
Kepala IKN, Presiden Jokowi menunjuk Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan
Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.
Penunjukan itu dilakukan setelah Kepala
Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 Bambang Susantono dan
Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri.
"Pada hari ini telah terbit Keputusan
Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala
Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN."
"Disertai dengan ucapan terimakasih atas
pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.
"Dan juga mengangkat Menteri PUPR dan
Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Plt Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita
IKN," lanjutnya.

Komentar
Posting Komentar