BASUKI SIAP EMBAN TUGAS SEBAGAI PLT OTORITA IKN, PEMBANGUNAN IKN DIPASTIKAN TETAP SELESAI SESUAI TARGET

 

BASUKI SIAP EMBAN TUGAS SEBAGAI PLT OTORITA IKN, PEMBANGUNAN IKN DIPASTIKAN TETAP SELESAI SESUAI TARGET

 

 

Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe secara bersamaan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita IKN.

 

Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala IKN, Presiden Joko Widodo menunjuk pelaksana tugas (Plt).

 

Presiden Jokowi secara resmi telah menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono atau Pak Bas sebagai Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

 

Sementara itu, untuk mengisi posisi Wakil Kepala IKN, Presiden Jokowi menunjuk Wakil Menteri Agraria, Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni.

 

Penunjukan itu dilakukan setelah Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN periode 2022-2027 Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri.

 

"Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN."

 

"Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua," ujar Pratikno.

 

"Dan juga mengangkat Menteri PUPR dan Wakil Menteri ATR/BPN sebagai Plt Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN," lanjutnya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI