BANTAH WACANA KORBAN JUDI ONLINE DAPAT MENERIMA BANSOS, JOKOWI: NGGAK ADA!
BANTAH WACANA KORBAN JUDI
ONLINE DAPAT MENERIMA BANSOS, JOKOWI: NGGAK ADA!
Presiden Jokowi buka suara soal wacana korban
judi online, yakni keluarga pelaku bisa jadi penerima bantuan sosial. Jokowi
menegaskan tidak ada program tersebut.
"Nggak ada," kata Jokowi singkat
seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, wacana keluarga pelaku judi online
bisa jadi penerima bansos ini diungkap Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia awalnya
mengklarifikasi pemahaman publik atas pernyataannya mengenai 'korban judi
online jadi penerima bansos'. Muhadjir menekankan bukan pelaku judi online yang
menerima bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban.
"Saya tangkap, dari opini masyarakat itu
ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah
pelaku. Pelaku dalam hal ini adalah pemain dan yang menjadikan korban itu para
bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi ketika saya menyampaikan bahwa nanti
para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu
mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah
terjadi misleading (salah paham) itu, tidak begitu," kara Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyinggung Pasal 303 KUHP dan Pasal
27 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang menerangkan pelaku
judi online merupakan pelaku tindak pidana pelanggar hukum. Muhadjir menegaskan
mereka yang direncanakan akan mendapatkan bansos adalah keluarga pelaku yang
dirugikan secara finansial hingga psikologis akibat judi tersebut.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan korban
judi online itu bukan pelaku, siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau
individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material,
finansial, maupun psikologis dan itulah yang nanti akan kita santuni,"
imbuhnya.

Komentar
Posting Komentar