ASN Bakal Segera Dipindahkan ke IKN, Pemerintah Siapkan Fasilitas Penunjang
ASN Bakal Segera Dipindahkan
ke IKN, Pemerintah Siapkan Fasilitas Penunjang
Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu
Kota Nusantara (IKN) akan mulai dilakukan pertengahan tahun ini.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantoni
memastikan fasilitas bagi ASN IKN mulai dari hunian, pendidikan hingga
kesehatan akan siap manakala pemindahan ASN berlangsung.
"Misalnya mereka ada masalah kesehatan
bisa ditangani itu yang kita siapkan. Insyaallah pada waktunya nanti itu semua
akan tersedia," jelas Bambang pada awak media, di Jakarta, Kamis (7/3).
Bambang menegaskan proses pemindahan ASN saat
ini masih dalam proses dan ditangani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformas Birokrasi (PAN RB) dan Kementerian Sekretariat Negara.
"Saat ini masih dalam proses, untuk
pemerintah dan pada waktunya pasti itu (fasilitas) diberikan," jelas
Bambang.
Dilansir dari website resmi, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara intensif
mempersiapkan proses pemindahan ASN ke IKN Nusantara, mulai dari SDM hingga ke
tata kelola pemerintahannya.
Hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12
ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT
pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38
kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.
"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi
pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan
memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan
fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan di IKN,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dikutip dari
laman Kementerian PANRB, Rabu (21/2).
Terkait hunian, Menteri PANRB mengatakan bahwa
pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar para ASN
mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan,
dan tidak perlu membayar sewa.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan
Juli 2024 mendatang, Anas mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan kepada
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk pemberian insentif berupa tunjangan
pioner sebagai bentuk apresiasi terhadap ASN, mengingat pada tahap awal
pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan
pokok selengkap di Jakarta.

Komentar
Posting Komentar