Seperti BPJS, Iuran Tapera Bakal Bermanfaat Bagi Masyatakat
Seperti BPJS, Iuran Tapera
Bakal Bermanfaat Bagi Masyatakat
Jokowi resmi menerbitkan regulasi baru terkait
iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja.
Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan.
Dia melihat wajar apabila ada kisruh pro dan
kontra di awal regulasi. "Biasa dalam kebijakan yang baru, pasti
masyarakat pasti akan ikut berhitung mampu atau tidak mampu, berat atau tidak
berat, seperti dahulu waktu implementasi iuran BPJS di luar yang PBI (penerima
bantuan iuran)," kata Jokowi.
Ini dia manfaat dari aturan iuran Tapera yang
bakal ditetapkan:
BP Tapera mengemban amanah berupa penyaluran
pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong.
Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah
(MBR) dapat memperoleh manfaat berupa KPR, Kredit Bangun Rumah (KBR), dan
Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga
tetap di bawah suku bunga pasar.
Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola
oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.
Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera
ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut
dengan hasil pemupukannya.
Masyarakat yang masuk dalam kategori
berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat
pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera.

Komentar
Posting Komentar