Seperti BPJS, Iuran Tapera Bakal Bermanfaat Bagi Masyatakat


 

Seperti BPJS, Iuran Tapera Bakal Bermanfaat Bagi Masyatakat

 

 

Jokowi resmi menerbitkan regulasi baru terkait iuran untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi seluruh pekerja. Iuran tersebut akan dihitung sesuai gaji dan kemampuan.

 

 

Dia melihat wajar apabila ada kisruh pro dan kontra di awal regulasi. "Biasa dalam kebijakan yang baru, pasti masyarakat pasti akan ikut berhitung mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat, seperti dahulu waktu implementasi iuran BPJS di luar yang PBI (penerima bantuan iuran)," kata Jokowi.

 

Ini dia manfaat dari aturan iuran Tapera yang bakal ditetapkan:

 

BP Tapera mengemban amanah berupa penyaluran pembiayaan perumahan yang berbasis simpanan dengan berlandaskan gotong royong. Peserta yang yang termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat memperoleh manfaat berupa KPR, Kredit Bangun Rumah (KBR), dan Kredit Renovasi Rumah (KRR) dengan tenor panjang hingga 30 tahun dan suku bunga tetap di bawah suku bunga pasar.

 

Dana yang dihimpun dari peserta akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan yang akan dikembalikan kepada peserta.

 

Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya.

 

Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI