PNS yang Pindah ke IKN akan Diguyur Tunjangan Istimewa, MenpanRB Pastikan Insentif Berbeda dengan ASN di Jakarta
PNS yang Pindah ke IKN akan
Diguyur Tunjangan Istimewa, MenpanRB Pastikan Insentif Berbeda dengan ASN di
Jakarta
Menteri PANRB, Azwar Anas, mengungkapkan bahwa
pihaknya tengah menggodok berbagai opsi tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara
(ASN) PNS yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hingga kini, detail tunjangan bagi PNS
tersebut belum final karena masih ada beberapa variabel yang harus dihitung,
termasuk insentif pendidikan.
Menurut Anas, berbagai opsi tunjangan untuk
PNS sedang dibahas dan belum bisa diumumkan karena masih menunggu keputusan
akhir.
Namun dipastikan, tunjangan ini akan mencakup
berbagai bentuk insentif yang berbeda dari yang diterima ASN di Jakarta.
Anas juga menegaskan bahwa tunjangan pionir
ini bukan hanya berbentuk uang. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk
beberapa kebutuhan utama bagi ASN yang pindah, seperti biaya pengemasan barang,
biaya tunggu, dan biaya transportasi.
Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara
bertahap mulai tahun 2024. Fase pertama fokus pada penyiapan miniatur
pemerintahan, disusul fase kedua dengan penerapan sistem kantor bersama dan
layanan bersama.
Fase ketiga akan mengimplementasikan
pemerintahan pintar yang menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan
infrastruktur di IKN.
Anas menyampaikan bahwa proses pemindahan akan
disesuaikan dengan kesiapan hunian dan keputusan dari pihak istana.

Komentar
Posting Komentar