PNS yang Pindah ke IKN akan Diguyur Tunjangan Istimewa, MenpanRB Pastikan Insentif Berbeda dengan ASN di Jakarta


 

PNS yang Pindah ke IKN akan Diguyur Tunjangan Istimewa, MenpanRB Pastikan Insentif Berbeda dengan ASN di Jakarta

 

 

Menteri PANRB, Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menggodok berbagai opsi tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Hingga kini, detail tunjangan bagi PNS tersebut belum final karena masih ada beberapa variabel yang harus dihitung, termasuk insentif pendidikan.

 

Menurut Anas, berbagai opsi tunjangan untuk PNS sedang dibahas dan belum bisa diumumkan karena masih menunggu keputusan akhir.

 

Namun dipastikan, tunjangan ini akan mencakup berbagai bentuk insentif yang berbeda dari yang diterima ASN di Jakarta.

 

Anas juga menegaskan bahwa tunjangan pionir ini bukan hanya berbentuk uang. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk beberapa kebutuhan utama bagi ASN yang pindah, seperti biaya pengemasan barang, biaya tunggu, dan biaya transportasi.

 

Pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2024. Fase pertama fokus pada penyiapan miniatur pemerintahan, disusul fase kedua dengan penerapan sistem kantor bersama dan layanan bersama.

 

Fase ketiga akan mengimplementasikan pemerintahan pintar yang menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur di IKN.

 

Anas menyampaikan bahwa proses pemindahan akan disesuaikan dengan kesiapan hunian dan keputusan dari pihak istana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Pemerintah Optimalkan Penggunaan Bahan Bangunan Ramah Lingkungan di Proyek IKN

GANDENG INFLUENCER, KEMENKOMINFO SOSIALISASIKAN PERKEMBANGAN IKN DI MANADO