Penyangga IKN Sepakati Aglomerasi Transportasi
Penyangga IKN Sepakati Aglomerasi Transportasi
Dinas Perhubungan (Dishub) se-Kalimantan Timur
(Kaltim) telah menyepakati konsep aglomerasi transportasi di empat daerah
penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) yakni Penajam Paser Utara (PPU), Balikpapan,
Samarinda, dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Dishub Kaltim Yudha Pranoto menjelaskan
definisi aglomerasi yakni konsentrasi spasial dari aktivitas ekonomi di kawasan
perkotaan dalam rangka penghematan karena lokasinya yang berdekatan (economies
of proximity).
Konsep aglomerasi transportasi tersebut akan
diwujudkan dengan sistem transportasi yang terintegrasi dengan Ibu Kota
Nusantara dengan tujuan untuk meniadakan kesenjangan transportasi antara IKN
dengan daerah penyangga di sekitarnya.
"Kita butuh integrasi dengan IKN untuk
mewujudkan keterpaduan sistem transportasi. Ini merupakan aspek kritikal.
Jangan sampai nanti di IKN sudah canggih, sementara daerah penyangganya
tidak," kata Yudha Pranoto.
Konsep integrasi sistem transportasi, lanjut
Yudha, dapat menjadi payung bagi Kaltim untuk menyamakan posisi dengan IKN.
Konsep tersebut, juga akan membuka peluang
sinergi pembiayaan pembangunan infrastruktur transportasi antara IKN, Provinsi
Kaltim, dan Pemerintah Pusatdi daerah penyangga.
Komentar
Posting Komentar