PEMINDAHAN IBU KOTA KE KALIMANTAN TIMUR: KUNCI KESEIMBANGAN POLITIK DAN LINGKUNGAN!
PEMINDAHAN IBU KOTA KE
KALIMANTAN TIMUR: KUNCI KESEIMBANGAN POLITIK DAN LINGKUNGAN!
Kunci keseimbangan politik dalam konteks
pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur adalah mencapai
keseimbangan antara stabilitas dan demokrasi. Keseimbangan ini penting untuk
memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak berkembang menjadi absolut dan bahwa
demokrasi tetap berjalan dengan baik. Kohesi kekuatan oposisi, Kehadiran
oposisi yang kuat dan konsisten dapat membantu memastikan bahwa kekuasaan
eksekutif tidak berkembang menjadi absolut.
Oposisi dapat berperan sebagai penyeimbang
terhadap kekuasaan eksekutif dan memastikan bahwa kepentingan publik
diprioritaskan. Keseimbangan antara stabilitas dan demokrasi, Kepala Staf
Kepresidenan Moeldoko menekankan bahwa keseimbangan antara stabilitas dan
demokrasi adalah kunci keberhasilan bangsa. Stabilitas penting untuk memastikan
keamanan dan ketertiban, sedangkan demokrasi penting untuk memastikan hak-hak
warga negara dan kebebasan berpendapat.
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan
Timur memiliki implikasi yang signifikan terhadap keseimbangan lingkungan.
Kalimantan Timur memiliki ekosistem hutan yang masih terjaga kelestariannya.
Koordinator Tim Ahli Tim Transisi Otorita Ibu Kota Negara, Dr. Ir. Wicaksono
Sarosa, dan Ketua Dewan Guru Besar UGM, Prof. Dr. Ir. Moch Maksum., M.Si.
menekankan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur berdasarkan keinginan untuk
membangun ibu kota dengan identitas IKN dibangun dengan mengunjungi Kota Dunia
Untuk Semua yang berarti tidak hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam.
Prinsip dasar pembangunan IKN memadukan konsep
forest city, smart city, dan sponge city yang artinya IKN akan menjadi kota
cerdas yang berkelanjutan. IKN dibangun dan dikembangkan agar selaras dengan
alam yang menjadi salah satu prinsip 24 KPI IKN. Dalam prinsip tersebut,
terdapat 3 KPI yang salah satunya adalah komitmen IKN untuk menjaga kawasan
hutan dengan menetapkan 75% dari luas IKN sebesar 30.000 hektare sebagai
kawasan lindung.

Komentar
Posting Komentar