Menkominfo soal RUU Penyiaran: Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers!
Menkominfo soal RUU Penyiaran:
Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Budi Arie Setiadi buka suara soal draf Rancangan UU Penyiaran yang menuai
kontroversi di publik. Pasalnya, RUU Penyiaran itu melarang penayangan
jurnalisme investigasi.
"Esensinya laporan jurnalistik harus
investigatif dan dalam (in depth). Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan
menjamin kebebasan pers, termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi,"
kata Menkominfo Budi Arie dalam akun Instagramnya.
Budi pun mengklaim kalau dirinya juga mantan
awak media. Ia menginginkan kalau RUU Penyiaran ini bukanlah upaya Pemerintah
untuk membungkam pers.
"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu
berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai “wajah baru”
pembungkaman pers," lanjutnya.
Budi Arie menyarankan pembahasan RUU Penyiaran
ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, khususnya pelaku pers.
Dengan demikian regulasi baru itu tidak memunculkan kontroversi tajam.
Lebih lanjut Budi Arie memastikan kalau
Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung dan menjamin kebebasan pers,
termasuk produk jurnalisme investigasi.
"Saya perlu memastikan bahwa pemerintah
berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam
peliputan-peliputan investigasi," imbuhnya.

Komentar
Posting Komentar