Menkominfo soal RUU Penyiaran: Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers!


 

Menkominfo soal RUU Penyiaran: Pemerintah Komitmen Penuh Dukung Kebebasan Pers!

 

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi buka suara soal draf Rancangan UU Penyiaran yang menuai kontroversi di publik. Pasalnya, RUU Penyiaran itu melarang penayangan jurnalisme investigasi.

 

"Esensinya laporan jurnalistik harus investigatif dan dalam (in depth). Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers, termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi," kata Menkominfo Budi Arie dalam akun Instagramnya.

 

Budi pun mengklaim kalau dirinya juga mantan awak media. Ia menginginkan kalau RUU Penyiaran ini bukanlah upaya Pemerintah untuk membungkam pers.

 

"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai “wajah baru” pembungkaman pers," lanjutnya.

 

Budi Arie menyarankan pembahasan RUU Penyiaran ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, khususnya pelaku pers. Dengan demikian regulasi baru itu tidak memunculkan kontroversi tajam.

 

Lebih lanjut Budi Arie memastikan kalau Pemerintah berkomitmen penuh untuk mendukung dan menjamin kebebasan pers, termasuk produk jurnalisme investigasi.

 

"Saya perlu memastikan bahwa pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi," imbuhnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Pemerintah Optimalkan Penggunaan Bahan Bangunan Ramah Lingkungan di Proyek IKN

GANDENG INFLUENCER, KEMENKOMINFO SOSIALISASIKAN PERKEMBANGAN IKN DI MANADO