Komisi I DPR Janji Ikut Sertakan Publik Dalam Revisi UU Penyiaran


 

Komisi I DPR Janji Ikut Sertakan Publik Dalam Revisi UU Penyiaran

 

 

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan pihaknya akan melibatkan publik dalam melakukan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Hal tersebut merespon banyaknya kritik publik, yang meminta DPR RI kembali merevisi ulang RUU Penyiaran karena diduga membatasi kebebasan berpendapat.

 

"Kalau nanti dalam pembahasan, publik pasti dilibatkan," kata Bobby dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/5/2024).

 

Bobby menyatakan, pelibatan tersebut sebagai upaya mencegah adanya aturan yang dianggap menyimpag dari kode etik jurnalistik. Karenanya, ia berjanji aspirasi masyarakat tersebut harus dipenuhi.

 

"Karena semangatnya, kita ingin masyarakat mendapatkan hal positif dari kegiatan penyiaran dan melindungi dari hal yang kontraproduktif, spekulatif yang mengarah pada hal-hal negatif," ucapnya.

 

Sebelumnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap draf revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang saat ini sedang dibahas di Badan Legislasi DPR. IJTI menilai beberapa pasal dalam draf tersebut berpotensi mengancam kemerdekaan pers, terutama terkait dengan penayangan karya jurnalistik investigasi dan penyelesaian sengketa jurnalistik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI