Komisi I DPR Janji Ikut Sertakan Publik Dalam Revisi UU Penyiaran
Komisi I DPR Janji Ikut Sertakan
Publik Dalam Revisi UU Penyiaran
Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar
Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan pihaknya akan melibatkan publik dalam
melakukan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Hal tersebut merespon
banyaknya kritik publik, yang meminta DPR RI kembali merevisi ulang RUU
Penyiaran karena diduga membatasi kebebasan berpendapat.
"Kalau nanti dalam pembahasan, publik
pasti dilibatkan," kata Bobby dalam keterangannya, Jakarta, Senin
(13/5/2024).
Bobby menyatakan, pelibatan tersebut sebagai
upaya mencegah adanya aturan yang dianggap menyimpag dari kode etik
jurnalistik. Karenanya, ia berjanji aspirasi masyarakat tersebut harus
dipenuhi.
"Karena semangatnya, kita ingin
masyarakat mendapatkan hal positif dari kegiatan penyiaran dan melindungi dari
hal yang kontraproduktif, spekulatif yang mengarah pada hal-hal negatif,"
ucapnya.
Sebelumnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia
(IJTI) mengungkapkan keprihatinannya terhadap draf revisi Undang-Undang Nomor
32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang saat ini sedang dibahas di Badan
Legislasi DPR. IJTI menilai beberapa pasal dalam draf tersebut berpotensi
mengancam kemerdekaan pers, terutama terkait dengan penayangan karya
jurnalistik investigasi dan penyelesaian sengketa jurnalistik.

Komentar
Posting Komentar