KAPOLDA METRO JAYA LARANG ANGGOTA BAWA SENPI SAAT AMANKAN AKSI HARI BURUH
KAPOLDA METRO JAYA LARANG
ANGGOTA BAWA SENPI SAAT AMANKAN AKSI HARI BURUH
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melarang
anggotanya membawa senjata api (senpi) saat mengamankan aksi peringatan Hari
Buruh Internasional atau May Day di Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi yang mengatakan bahwa larangan itu
merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Itu SOP. Dalam pelayanan pengamanan aksi
penyampaian pendapat di muka umum, maka tadi Bapak Kapolda Metro Jaya
menyampaikan untuk tidak, anggota tidak membawa senjata api,” kata Ade, Rabu
(1/5/2024).
Ade bilang bahwa para anggota yang bertugas
dalam pengamanan Hari Buruh akan diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan
tidak ada senpi yang dibawa.
Pihaknya juga meminta agar anggota mengedepankan tindakan humanis dan pe

Komentar
Posting Komentar