IKN BERDAMPAK POSITIF BAGI PEMBANGUNAN KONEKTIVITAS INDONESIA TIMUR
IKN BERDAMPAK POSITIF BAGI PEMBANGUNAN
KONEKTIVITAS INDONESIA TIMUR
Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara terus
digenjot oleh pemerintah. Targetnya tahun 2024 mendatang IKN sudah bisa pindah
ke Kalimantan. Sebenarnya, gagasan untuk pemindahan ibu kota negara sudah
digaungkan sejak zaman Presiden Soekarno. Tepatnya pada tahun 1957, Bung Karno
menyarankan IKN pindah ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Selanjutnya pada 1997, gagasan yang sama juga
dicanangkan oleh Presiden Soeharto. Saat itu, ia menerbitkan Keputusan Presiden
(Keppres) No. 1 tahun 1997 tentang koordinasi pengembangan kawasan Jonggol,
Jawa Barat, sebagai kota mandiri yang dimaksudkan untuk dijadikan pusat
pemerintahan RI.
Pada 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY) mengajukan dua opsi, yaitu mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota dan
merencanakan pembangunannya secara matang, serta memindahkan pusat pemerintahan
keluar Jakarta. Hingga akhirnya pada 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan
akan memindahkan Ibu Kota Negara ke Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam
Paser Utara, Kalimantan Timur.
Pembangunan IKN Nusantara memiliki dampak yang
signifikan terhadap kota-kota di sekitarnya. IKN yang biasanya dirancang
sebagai pusat ekonomi dan industri dengan fasilitas khusus untuk menarik
investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dapat memberikan efek positif dan
negatif terhadap lingkungan sekitarnya.
Pembangunan IKN yang dimulai tahun 2022 hingga
saat ini tentunya akan membawa dampak positif kepada daerah sekitar IKN
Nusantara. Keberadaan IKN Nusantara sebagai suatu kota tentunya tidak bisa
lepas dari wilayah-wilayah di sekitarnya. Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw
menyebutkan pembangunan IKN memiiliki dampak positif bagi kota penopangnya,
yaitu Balikpapan dan Samarinda.
Pembangunan IKN tentu memperhatikan
pembangunan ekonomi berkelanjutan baik di IKN maupun daerah-daerah sekitarnya.
Berdasarkan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan
bahwa IKN dimaknai sebagai superhub atau terintegrasi secara domestik agar
menjadi lebih inklusif melalui strategi tiga kota yakni IKN, Balikpapan, dan
Samarinda.
Untuk menggerakan perekonomian di IKN dan di
kawasan Kalimantan Timur, kerja sama antar kota juga harus dijalin yang
nantinya akan berujung pada penguatan rantai nilai domestik di wilayah
Kalimantan Timur. Tiga kota yakni IKN, Balikpapan, dan Samarinda membentuk
segitiga pembangunan ekonomi yang saling melengkapi.

Komentar
Posting Komentar