HORMATI ADAT DAN BUDAYA, OIKN FASILITASI RITUAL ADAT DAYAK-PASER SEBAGAI RESTU PEMBANGUNAN IKN
HORMATI ADAT DAN BUDAYA,
OIKN FASILITASI RITUAL ADAT DAYAK-PASER SEBAGAI RESTU PEMBANGUNAN IKN
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
memfasilitasi 12 lembaga dan masyarakat adat dalam penyelenggaraan Ritual Adat
Dayak dan Paser, sebagai bentuk restu leluhur untuk pembangunan IKN di
Kalimantan agar lancar dan aman.
Pelaksanaan ritual adat dua suku Kalimantan
ini berlangsung selama dua hari, yakni dimulai Sabtu dan akan ditutup pada
Minggu (12/5).
"Ritual adat ini merupakan tradisi
masyarakat untuk meminta izin kepada leluhur sebelum mendirikan kampung atau
bangunan di tanah mereka, dalam hal ini adalah IKN sebagai ibu kota baru
Indonesia yang dibangun di Kalimantan Timur," kata Kepala OIKN Bambang
Susantono dalam rilis di Samarinda, Sabtu.
Hal ini sudah menjadi kebiasaan masyarakat
Dayak maupun warga Paser untuk mengadakan ritual setiap kali ada bangunan baru
atau kampung baru.
Ritual adat ini diyakini sebagai cara untuk
meminta izin kepada roh leluhur mereka, sehingga dengan melakukan ritual adat,
mereka dapat terhindar dari bala bencana.
Ia menambahkan pelaksanaan ritual adat ini
merupakan manifestasi dari kolaborasi antara Otorita IKN dengan masyarakat dan
lembaga adat untuk melestarikan adat istiadat lokal.
Ia berharap, adanya kegiatan ini dapat
tercipta hubungan harmonis antara OIKN dengan masyarakat dan lembaga adat,
sehingga semua unsur selalu bergandengan tangan dalam membangun IKN.

Komentar
Posting Komentar