DPR MASIH MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPAT PARIPURNA SOAL WACANA REVISI UU MK

 

DPR MASIH MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPAT PARIPURNA SOAL WACANA REVISI UU MK

 

 

Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Kementerian Negara tengah bergulir di DPR RI. Proses revisi kedua Undang-Undang itu tengah berlangsung di masa reses DPR RI.

 

RUU MK

RUU MK sudah disepakati oleh Komisi III DPR RI dan Pemerintah pada rapat di DPR RI, Selasa (14/5) kemarin. Rapat itu juga diikuti oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto.

 

Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir, menyampaikan pada 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan pemerintah telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi. Kedua pihak sepakat membawa pembahasan RUU tentang MK ke pembicaraan tingkat 1, yang berlangsung kemarin.

 

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna," tanya Adies yang dijawab setuju oleh peserta rapat, dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (14/5/2024).

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi RUU MK yang telah disepakati untuk dibawa ke paripurna. Ia mengatakan jangka waktu masa persidangan yang panjang membuat Komisi III dan pihak terkait bisa kembali melakukan koordinasi.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI