DPR MASIH MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPAT PARIPURNA SOAL WACANA REVISI UU MK
DPR MASIH MELAKUKAN PEMBAHASAN RAPAT
PARIPURNA SOAL WACANA REVISI UU MK
Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan
Undang-Undang Kementerian Negara tengah bergulir di DPR RI. Proses revisi kedua
Undang-Undang itu tengah berlangsung di masa reses DPR RI.
RUU MK
RUU MK sudah disepakati oleh Komisi III DPR RI
dan Pemerintah pada rapat di DPR RI, Selasa (14/5) kemarin. Rapat itu juga
diikuti oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Hadi
Tjahjanto.
Wakil Ketua Komisi III, Adies Kadir,
menyampaikan pada 29 November 2023, Panja Komisi III DPR RI dan pemerintah
telah menyetujui DIM RUU tentang Mahkamah Konstitusi. Kedua pihak sepakat
membawa pembahasan RUU tentang MK ke pembicaraan tingkat 1, yang berlangsung
kemarin.
"Kami meminta persetujuan kepada anggota
Komisi III dan pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi
dapat dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna,"
tanya Adies yang dijawab setuju oleh peserta rapat, dikutip dari laman resmi
DPR RI, Selasa (14/5/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco
Ahmad, menanggapi RUU MK yang telah disepakati untuk dibawa ke paripurna. Ia
mengatakan jangka waktu masa persidangan yang panjang membuat Komisi III dan
pihak terkait bisa kembali melakukan koordinasi.

Komentar
Posting Komentar