Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers


 

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

 

 

Revisi UU Penyiaran masih dibahas di DPR. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah tak ingin ada pembungkaman pers.

 

"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai 'wajah baru' pembungkaman pers," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

 

Budi menekankan pembahasan revisi UU Penyiaran harus melibatkan berbagai elemen, termasuk insan pers. Hal itu, katanya, agar tidak terjadi kontroversi yang tajam.

 

"Oleh karena itu, pembahasan RUU ini perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan pers demi mencegah munculnya kontroversi yang tajam," katanya.

 

Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen penuh menjamin kebebasan pers termasuk soal penayangan jurnalistik investigasi. Budi menilai produk jurnalistik yang disajikan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju.

 

"Pemerintah berkomitmen penuh mendukung dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi. Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi Indonesia semakin maju dan matang," ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI