Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU
Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers
Revisi UU Penyiaran masih dibahas di DPR.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan
pemerintah tak ingin ada pembungkaman pers.
"Sebagai mantan jurnalis, saya tentu
berharap RUU Penyiaran tidak menimbulkan kesan sebagai 'wajah baru'
pembungkaman pers," kata Budi kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
Budi menekankan pembahasan revisi UU Penyiaran
harus melibatkan berbagai elemen, termasuk insan pers. Hal itu, katanya, agar
tidak terjadi kontroversi yang tajam.
"Oleh karena itu, pembahasan RUU ini
perlu mengakomodasi masukan dari berbagai elemen, utamanya insan pers demi
mencegah munculnya kontroversi yang tajam," katanya.
Budi menegaskan pemerintah terus berkomitmen
penuh menjamin kebebasan pers termasuk soal penayangan jurnalistik investigasi.
Budi menilai produk jurnalistik yang disajikan insan pers adalah bukti
demokrasi Indonesia semakin maju.
"Pemerintah berkomitmen penuh mendukung
dan menjamin kebebasan pers termasuk dalam peliputan-peliputan investigasi.
Berbagai produk jurnalistik yang dihadirkan insan pers adalah bukti demokrasi
Indonesia semakin maju dan matang," ungkapnya.

Komentar
Posting Komentar