BANDARA VVIP IKN BAKAL DIPERLUAS HAMPIR DUA KALI LIPAT JADI 621 HA, TERLUAS DI RI?
BANDARA VVIP IKN BAKAL DIPERLUAS
HAMPIR DUA KALI LIPAT JADI 621 HA, TERLUAS DI RI?
Badan Bank Tanah akan memperluas lahan proyek
pembangunan Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Lahan
diperluas hampir dua kali lipatnya, dari sebelummya 347 hektare (ha) menjadi
621 ha.
Langkah ini ditandai dengan penandatangan
kerja sama dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui anak perusahaannya,
PT Bina Karya (Persero) dalam membangun dan mengembangkan IKN serta daerah
penyangganya.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja
menyampaikan, kerja sama ini merupakan komitmen Badan Bank Tanah yang tertuang
dalam Peraturan Pemerintah PP 64 Tahun 2021 tentang kewenangan Badan Bank Tanah
dalam menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan.
"Kita harapkan Insyaallah dengan kerja
sama ini dapat sesegera mungkin dapat mendukung pertumbuhan yang ada di IKN dan
di wilayah HPL Badan Bank Tanah sebagai daerah penyangga," kata Parman
dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).
Parman mengatakan, hal ini merupakan komitmen
Badan Bank Tanah dalam mendukung pembangunan IKN serta mendorong pertumbuhan
ekonomi di Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di HPL Badan Bank Tanah, telah
diwujudkan dengan penyediaan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN yang akan
diperluas menjadi 621 Ha serta jalan tol IKN seksi 5B.
"Kami juga sudah sediakan lahan untuk
masyarakat yang berhak melalui program reforma agraria seluas 1.873 Ha,"
ujarnya.

Komentar
Posting Komentar