Setelah Longsor, Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Sudah Kembali Dibuka
Setelah Longsor, Jalan Tol Bocimi Ruas
Cigombong - Cibadak Sudah Kembali Dibuka
Pasca penanganan darurat dan pembersihan
lokasi pada Jalan Tol Bocimi Ruas Cigombong - Cibadak Km 64+600, Kementerian
PUPR bersama pihak Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi memastikan bahwa ruas
tersebut dapat difungsikan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas
selama masa Mudik Lebaran 2024.
Sesuai update informasi yang diterima dari
Polres Sukabumi, arus dari arah Bogor - Cigombong - Cibadak menuju ke Sukabumi
saat ini padat dan tengah dilakukan
persiapan pembukaan lajur fungsionalnya.
"Rencana dibuka sekitar pukul 12.00 WIB mulai dari Pintu Cigombong
(KM 60) ke arah Pintu Cibadak/Parungkuda (KM 72) - Sukabumi. Dengan
pertimbangan keselamatan, hanya satu lajur pada KM64+600 B yang dibuka fungsional
untuk kendaraan Golongan 1, dimana pengaturan lalu lintasnya dilakukan
sepenuhnya oleh Polres Sukabumi,” kata Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S.
Atmawidjaja, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Endra menegaskan bahwa akan diberlakukan
sistem buka-tutup pada ruas fungsional ini, dengan jam operasional dalam
kendali Polres Sukabumi. Kemungkinan antara pukul 07.00 hingga 17.00 WIB setiap
harinya.
"Kementerian PUPR bersama PT. Trans Jabar
Tol selaku BUJT tetap akan standby di lapangan untuk memastikan layanan tol
fungsional ini berjalan baik. Kami pun
menghimbau pengguna jalan tol untuk tetap berhati-hati dan senantiasa mengikuti
arahan petugas Kepolisian di lapangan untuk keselamatan dan keamanan
bersama," jelas Jubir Endra.
"Pada masa Mudik Lebaran, penggunaan
seluruh ruas tol fungsional, termasuk tol Bocimi Ruas Cigombong -
Cibadak/Parungkuda tidak dipungut biaya," tutup Jubir Endra.

Komentar
Posting Komentar