Ribuan Rekening Diblokir Buntut Judi Online Meresahkan
Ribuan Rekening Diblokir Buntut Judi
Online Meresahkan
Kasus judi online di Indonesia mengalami
peningkatan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko
Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5.000 rekening yang diblokir terkait
transaksi judi online.
Hal itu diungkap Hadi seusai rakor
antar-kementerian/lembaga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
terkait Satgas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam, Selasa
(23/4/2024). Hadir dalam rapat Menkominfo Budi Arie, Wakil Menteri Luar Negeri
Pahala Mansury, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan
Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian.
"Pembicaraan yang tadi kami laksanakan
bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya
kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya
kecil," kata Hadi seusai rapat.
Hadi mengatakan hal itu masih berkaitan dengan
temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan,
jika struktur Satgas Pemberantasan Judi Online sudah dibentuk, 5.000 rekening
tadi bisa dibuka hingga mengetahui jumlah transaksi totalnya.
"Memang kuncinya adalah nantinya, apabila
sudah dibentuk Satgas dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang
mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan
lebih mudah untuk dilaksanakan," ujar Hadi.
Ia mengatakan 5.000 rekening itu belum
diketahui berasal dari transaksi mana saja. Ia menyebut, berdasarkan laporan
dari PPATK, ada peningkatan judi online di Indonesia dari 2017 sampai 2024.

Komentar
Posting Komentar