Ribuan Rekening Diblokir Buntut Judi Online Meresahkan


 

Ribuan Rekening Diblokir Buntut Judi Online Meresahkan

 

 

Kasus judi online di Indonesia mengalami peningkatan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan ada 5.000 rekening yang diblokir terkait transaksi judi online.

 

Hal itu diungkap Hadi seusai rakor antar-kementerian/lembaga menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Satgas Pemberantasan Judi Online di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024). Hadir dalam rapat Menkominfo Budi Arie, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian.

 

"Pembicaraan yang tadi kami laksanakan bahwa OJK itu mencatat ada 5.000 rekening yang sudah ditemukan karena adanya kegiatan yang anomali. Anomalinya apa? Itu frekuensinya besar tapi nilainya kecil," kata Hadi seusai rapat.

 

Hadi mengatakan hal itu masih berkaitan dengan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Ia mengatakan, jika struktur Satgas Pemberantasan Judi Online sudah dibentuk, 5.000 rekening tadi bisa dibuka hingga mengetahui jumlah transaksi totalnya.

 

"Memang kuncinya adalah nantinya, apabila sudah dibentuk Satgas dari laporan OJK tadi yang 5.000 rekening yang mencurigakan itu dibuka, maka akan kelihatan jaringan. Penindakan hukum akan lebih mudah untuk dilaksanakan," ujar Hadi.

 

Ia mengatakan 5.000 rekening itu belum diketahui berasal dari transaksi mana saja. Ia menyebut, berdasarkan laporan dari PPATK, ada peningkatan judi online di Indonesia dari 2017 sampai 2024.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI