PPATK Ungkap 4 Manfaat RUU Sakti yang Disinggung Jokowi
PPATK Ungkap 4 Manfaat RUU Sakti yang
Disinggung Jokowi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) menjabarkan 4 manfaat Rancangan Undang-Undang Pembatasan
Transaksi Uang Kartal untuk segera disahkan. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) meminta agar rancangan ini segera dibahas dan disahkan, bersama dengan
RUU Perampasan Aset.
"Urgensi utama RUU PTUK ini meliputi
beberapa hal," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, (19/4/2024).
Ivan mengatakan keberadaan RUU ini dapat
mendorong masyarakat melakukan kegiatan perekonomian yang lebih efektif dan
efisien. Selain itu, dia mengatakan aturan ini juga akan memastikan transaksi
keuangan berjalan lancar dan aman, serta sejalan dengan kebijakan non tunai dan
strategi nasional keuangan yang inklusif.
Ivan menambahkan pembatasan transaksi uang
kartal juga dapat mengurangi risiko masyarakat dalam bertransaksi. Pembatasan
itu sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap uang tunai.
Selain itu, dia memastikan pembatasan uang
kartal juga akan mendukung program pencegahan dan pemberantasan tindak pidana
pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana lainnya.
"Hal ini sejalan dengan perkembangan
teknologi dan revolusi industri 4.0, termasuk program pemerintah terkait
perdagangan nasional berbasis teknologi atau e-commerce," katanya.

Komentar
Posting Komentar