Pensiun Dengan Tenang, Jokowi Perintahkan Kemendag Selesaikan Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Lengser


 

Pensiun Dengan Tenang, Jokowi Perintahkan Kemendag Selesaikan Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Lengser

 

 

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan penyelesaian utang rafaksi minyak goreng akan rampung sebelum pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.

 

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan saat ini proses pelunasan utang kepada pelaku usaha ini terus berproses dan tinggal menunggu rapat terbatas di tingkat menteri.

 

"(Selesai) Tidak sampai Oktober, pokoknya akan kita kerjakan secepatnya," ungkap Isy dijumpai di Kantor Kemendag, Jumat (19/4).

 

Isy menegaskan bahwa utang itu nanti akan dibayarkan sesuai dengan hasil verifikasi PT Sucofindo sebagai surveyor independen yang tunjuk pemerintah.

 

"(Dibayarkan) Sesuai hasil PT Sucofindo," ungkap Isy.

 

Lebih lanjut, Isy juga menanggapi ihwal perbedaan klaim angka dari peritel dan hasil verifikasi PT Sucofindo. Dimana, ritel mengklaim utang yang harus dibayarkan sebesar Rp 344 miliar.

 

Menurutnya, angka tersebut harus dikaji lebih lanjut. Pasalnya berdasarkan hasil verifikasi dari PT Sucofindo menunjukkan utang rafaksi yang harus dibayar ialah sebesar Rp 474,8 miliar kepada produsen minyak goreng, termasuk juga di dalamnya ada peritel.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI