Pensiun Dengan Tenang, Jokowi Perintahkan Kemendag Selesaikan Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Lengser
Pensiun Dengan Tenang, Jokowi
Perintahkan Kemendag Selesaikan Utang Rafaksi Minyak Goreng Sebelum Lengser
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan
penyelesaian utang rafaksi minyak goreng akan rampung sebelum pemerintah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian
Perdagangan Isy Karim mengungkapkan saat ini proses pelunasan utang kepada
pelaku usaha ini terus berproses dan tinggal menunggu rapat terbatas di tingkat
menteri.
"(Selesai) Tidak sampai Oktober, pokoknya
akan kita kerjakan secepatnya," ungkap Isy dijumpai di Kantor Kemendag,
Jumat (19/4).
Isy menegaskan bahwa utang itu nanti akan
dibayarkan sesuai dengan hasil verifikasi PT Sucofindo sebagai surveyor
independen yang tunjuk pemerintah.
"(Dibayarkan) Sesuai hasil PT
Sucofindo," ungkap Isy.
Lebih lanjut, Isy juga menanggapi ihwal
perbedaan klaim angka dari peritel dan hasil verifikasi PT Sucofindo. Dimana,
ritel mengklaim utang yang harus dibayarkan sebesar Rp 344 miliar.
Menurutnya, angka tersebut harus dikaji lebih
lanjut. Pasalnya berdasarkan hasil verifikasi dari PT Sucofindo menunjukkan
utang rafaksi yang harus dibayar ialah sebesar Rp 474,8 miliar kepada produsen
minyak goreng, termasuk juga di dalamnya ada peritel.

Komentar
Posting Komentar