Pemerintah Melalui Kementerian PUPR Akan Bedah 147 Rumah Tak Layak Huni Di Jayapura
Pemerintah Melalui Kementerian PUPR
Akan Bedah 147 Rumah Tak Layak Huni Di Jayapura
Sebanyak 147 rumah tidak layak huni (RTLH) di
Kota Jayapura, Papua mendapatkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR). Kini rumah tersebut sudah direhabilitasi atau diperbaiki dan
ditingkatkan kualitasnya sehingga menjadi layak huni.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari
kegiatan Program BSPS tahun lalu yang dilaksanakan di empat kecamatan dan
tersebar di 10 kelurahan di Kota Jayapura. Adapun, masing-masing penerima
bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 23,5 juta untuk merehabilitasi rumahnya.
"BSPS merupakan salah satu bentuk
dukungan dana pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk
peningkatan kualitas rumah swadaya berasaskan kegotong royongan. Pelaksanaan
Program BSPS yang dilaksanakan Kementerian PUPR tersebar di seluruh wilayah
Indonesia," ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan
Suprijanto dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/4/2024).
Menurut Iwan, Direktorat Jenderal Perumahan
Kementerian PUPR akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sebagai
pengusul masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Selain itu, juga
bekerjasama dengan pihak swasta agar mereka bisa ikut berpartisipasi aktif
melalui CSR nya serta Baznas agar lebih banyak masyarakat yang mendapatkan BSPS
tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana
Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian
PUPR, Aleksander Simon Lopulalan diwakili Kepala Satuan Kerja Penyediaan
Perumahan Provinsi Papua, P.M. Desyarmeda Killian menerangkan, sebaran alokasi
147 rumah Program BSPS di Kota Jayapura yang dilaksanakan Kementerian PUPR pada
tahun 2023 lalu berlokasi di sejumlah wilayah, yaitu:
- Kecamatan Abepura (36 unit) di Desa Wahno
- Kecamatan Jayapura Selatan (41 unit)
tersebar di Desa Ardipura, Entrop, dan Argapura
- Kecamatan Jayapura Utara (41 unit) di Desa
Tanjung Ria, Mandala, Trikora, Bhayangkara, dan Gurabesi
- Kecamatan Heram (29 unit) di Desa Waena
"Nilai bantuan Program BSPS yang kami
salurkan kepada masyarakat sebesar Rp 23,5 juta yang dapat digunakan untuk
membeli bahan material bangunan Rp 18,5 juta dan sisanya Rp 5 juta untuk upah
tukang," terangnya.
Salah seorang penerima Program BSPS yang juga
Pendeta di Persekutuan Gereja Baptis Papua (PGBP) Jemaat Dawir, Harun Taboni
menyatakan kegiatan peningkatan kualitas rumah dari Kementerian PUPR itu sangat
bermanfaat bagi masyarakat. Dulu banyak rumah di sekitar tempat tinggalnya di
Kelurahan Entrop, Jayapura Selatan yang dindingnya hanya dari kayu seadanya dan
tidak memiliki struktur bangunan yang baik.
"Sekarang rumah yang kami tempati sangat
bermanfaat dan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian PUPR yang
telah memperhatikan kami di Papua. Sekarang dinding rumah kami dari bata dan
konstruksi rumah juga kokoh dan ada pendamping Tenaga Fasilitator Lapangan
Program BSPS dalam proses pembangunannya dan penyusunan laporan
administrasinya. Semua dana kami terima tanpa potongan sama sekali dan kami
juga menambah dana swadaya dari hasil tabungan," katanya.
Hal senada juga disampaikan warga lain yang
mendapatkan Program BSPS, Patius Tabuni. Dirinya yang sehari-hari bekerja
sebagai petani sebelumnya tidak pernah bermimpi bisa memiliki rumah yang layak.
Penghasilannya yang pas-pasan membuat dirinya menabung sedikit demi sedikit dan
dikumpulkan agar bisa membangun rumah.
"Saya sangat bersyukur bisa mendapatkan
Program BSPS karena kini saya dan keluarga bisa memiliki rumah yang layak huni.
Terimakasih Kementerian PUPR dan saya harap Program BSPS ini terus dilanjutkan
karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan rumah layak," tandasnya.

Komentar
Posting Komentar