Pemerintah Melalui Kementerian Luar Negeri Berkomitmen Nyata Dalam Mencegah Kerja Paksa Dan Perdagangan Orang
Pemerintah Melalui Kementerian Luar
Negeri Berkomitmen Nyata Dalam Mencegah Kerja Paksa Dan Perdagangan Orang
Pemerintah Indonesia telah menegaskan
komitmennya untuk mengakhiri praktik perdagangan manusia dan kerja paksa
melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Perdagangan Orang, Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 19 Tahun 2023 tentang
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Tahun 2020-2024 dan berbagai instrumen hukum terkait lainnya.
Meskipun demikian, tantangan masih ada,
terutama dengan munculnya kasus baru seperti forced scamming. Kementerian Luar
Negeri telah melakukan upaya edukasi dan pencegahan secara luas, tetapi masih
banyak WNI yang terjebak dalam lowongan kerja berisiko di Asia Tenggara.
Mendasar dari hal tersebut, Direktorat
Perlindungan Warga Negara Indonesia di bawah naungan Kementerian Luar Negeri,
bersama Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (Yayasan IJMI), menggelar
Seminar Nasional “Bersatu untuk Keadilan: Akhiri Perdagangan Manusia dan Kerja
Paksa” pada 27 Maret 2024.
Tujuan seminar ini adalah guna meningkatkan
kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perdagangan manusia dan kerja paksa,
termasuk bentuk-bentuk baru seperti online scam, membangun kolaborasi dan
sinergi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, akademisi, dan masyarakat
sipil dalam memerangi perdagangan manusia dan kerja paksa, merumuskan
langkah-langkah konkret dan solusi inovatif untuk menanggulangi perdagangan
manusia dan kerja paksa.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk
membuka ruang diskusi yang mendalam dan membangun kesadaran bersama mengenai
isu kerja paksa dan perdagangan orang, serta mendorong kolaborasi lintas sektor
untuk mengatasi masalah ini.
Berbagai pemangku kepentingan dan tokoh yang
bergerak dalam upaya penghapusan perdagangan manusia di Indonesia turut
menghadiri acara seminar ini.

Komentar
Posting Komentar