Nggak Terima Kalah Di MK, Anak ABAH Kekeh Pingin Gugat Jokowi Ke PTUN Tapi Tetap Ditolak!
Nggak Terima Kalah Di MK, Anak ABAH
Kekeh Pingin Gugat Jokowi Ke PTUN Tapi Tetap Ditolak!
Kuasa hukum Presiden Jokowi, Otto Hasibuan,
mengatakan gugatan terkait tuduhan dinasti politik ke Jokowi dan keluarga di
PTUN, tidak diterima. Dirinya pun mengatakan bahwa tuduhan dinasti politik ke
Jokowi tidak berdasar.
"Putusan ini sudah dilakukan dibuatkan
oleh PTUN beberapa waktu lalu. Dan gugatan tersebut dinyatakan tidak diterima.
Jadi itu satu membuktikan bahwa persoalan dinasti politik itu sebenernya tidak
pernah terbukti di PTUN," kata Otto dalam konferensi pers di kawasan
Senayan, Jakarta, kamis (25/4/2024).
"Mengenai soal dinasti politik, sudah
diputus oleh PTUN dan juga itu tidak benar, semua gugatan-gugatan itu
dinyatakan telah tidak diterima baik oleh PTUN," tambahnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau semua pihak bisa
menghormati hukum yang ada. Dan jangan lagi ada yang menuduh tidak benar kepada
Jokowi.
"Saya himbau, semua pihak untuk bisa
menghormati hukum, dan jangan lagi ada orang-orang yang menuduh adanya dinasti
politik," sebutnya.
Terkait apakah akan melaporkan balik atau
tidak ke pihak yang menuduh Jokowi, Otto mengatakan Jokowi tidak pernah
memerintahkan hal tersebut. Jokowi, kata Otto, tidak mau membuat suasana
menjadi keruh.
"Dia (Jokowi) sudah berikan kesempatan
seluas-luasnya kalo Anda nggak yakin, digugat ke pengadilan, di pengadilan
mereka ternyata tidak berhasil juga," ungkapnya.
Adapun gugatan itu terdaftar dengan nomor
11/G/TF/2024/PTUN.JKT. Pihak yang mengajukan gugatan yaitu Tim Pembela
Demokrasi Indonesia (TPDI).

Komentar
Posting Komentar