Lewat Aksi Pelepasan Balon, Mahasiswa Gaungkan Pesan Jaga Persatuan Pasca Putusan MK
Lewat Aksi Pelepasan Balon, Mahasiswa
Gaungkan Pesan Jaga Persatuan Pasca Putusan MK
Gerakan Aktivis Pro Demokrasi (GRASI)
menggelar aksi damai dengan pelepasan balon pasca putusan MK soal PHPU,
berlangsung di depan patung kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/04).
Para peserta aksi menyerukan Merajut
Persatuan, Perkuat Solidaritas Menuju Indonesia Emas Pasca Putusan MK PHPU
Pilpres 2024.
Koordinator aksi Iduy dalam orasinya, proses
penegakkan hukum oleh Hakim MK membuktikan bahwa Negara Indonesia adalah Negara
Hukum dan keputusan soal PHPU Pilpres merupakan produk hukum melalui
persidangan yang sudah inkracht.
Pada tanggal 22 April 2024 Hakim MK telah
membacakan keputusan perkara PHPU Pilpres. Dengan demikian pemilu 2024 ini
telah selesai dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), bahkan pada tanggal
24 April 2024 KPU RI pun telah menetapkan Presiden dan Wakil Presiden RI
terpilih untuk 5 tahun kedepan memimpin Indonesia.
Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan dengan
damai dan lancar, sudah tidak adalagi 01, 02 atau 03, semuanya bersatu perkuat
solidaritas dan persatuan dalam membangun negeri menuju Indonesia emas. Sudah
waktunya rakyat Indonesia dari sabang sampai merauke menyatukan tekad dalam
naungan Bhineka Tunggal Ika untuk membangun negeri tercinta Indonesia ini.
“Dengan ini kami Gerakan Aktivis Pro Demokrasi
(GRASI) menyatakan sikap”, sebagai berikut:
1. Kawal Putusan Perkara PHPU Pilpres
No.1/PHPU.PRES-XXII/2024 dan No.2/PHPU.PRES-XXII/2024 Yang Telah Dibacakan Oleh
Hakim MK Tertanggal 22 April 2024
2. Terimakasih Kepada Hakim MK Tetap Menjaga
Independensi dan Marwah Penegakkan Hukum Dalam Memutuskan Kemenangan Jutaan
Suara Rakyat Indonesia
3. Mari Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan
Bangsa dan Negara Dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika
4. Pemilu Sudah Selesai, Sudah Tidak Ada Lagi
01, 02, dan 03, Kita Bersatu Perkuat Solidaritas Dalam Membangun Negeri

Komentar
Posting Komentar