Ketua MUI Usai Putusan MK: Jangan Lagi Ada Narasi Provokatif, Saatnya Bersatu
Ketua MUI Usai Putusan MK: Jangan Lagi
Ada Narasi Provokatif, Saatnya Bersatu
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang
Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024
bersifat final dan mengikat. Atas hal itu, Niam mengajak setiap muslim menaati
dan menghormati putusan tersebut sebagai bagian dari kewajiban warga negara
yang taat hukum.
Niam menyampaikan ucapan selamat kepada
presiden dan wakil presiden terpilih. Dia mendoakan kedua pemimpin tersebut
diberi kekuatan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas memimpin bangsa
Indonesia lima tahun mendatang dan terus berkomitmen mewujudkan janji kampanye
untuk menjamin keamanan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Jangan lagi ada narasi yang provokatif
dan membelah. Saatnya bersatu untuk maju membantu bangsa secara
bersama-sama," jelasnya.
Niam juga optimistis bangsa Indonesia akan
lebih maju di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Niam, keduanya merupakan sosok yang saling melengkapi.
"Tidak ada pemimpin yang sempurna.
Presiden terpilih Prabowo-Gibran adalah kombinasi sosok pemimpin senior-yunior
yang saling melengkapi. Kesuksesan kepemimpinan ditentukan dengan niat dan
keikhlasan untuk mengabdi. Di samping itu juga komitmen kesinambungan. Prinsip
pembangunan, mempertahankan yang lama yang bagus, menyempurnakan agar lebih
bagus serta menginovasi seiring dengan perkembangan masyarakat," ujar
Niam.

Komentar
Posting Komentar