Ketua MUI Usai Putusan MK: Jangan Lagi Ada Narasi Provokatif, Saatnya Bersatu


 

Ketua MUI Usai Putusan MK: Jangan Lagi Ada Narasi Provokatif, Saatnya Bersatu

 

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 bersifat final dan mengikat. Atas hal itu, Niam mengajak setiap muslim menaati dan menghormati putusan tersebut sebagai bagian dari kewajiban warga negara yang taat hukum.

 

Niam menyampaikan ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih. Dia mendoakan kedua pemimpin tersebut diberi kekuatan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas memimpin bangsa Indonesia lima tahun mendatang dan terus berkomitmen mewujudkan janji kampanye untuk menjamin keamanan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

 

"Jangan lagi ada narasi yang provokatif dan membelah. Saatnya bersatu untuk maju membantu bangsa secara bersama-sama," jelasnya.

 

Niam juga optimistis bangsa Indonesia akan lebih maju di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Niam, keduanya merupakan sosok yang saling melengkapi.

 

"Tidak ada pemimpin yang sempurna. Presiden terpilih Prabowo-Gibran adalah kombinasi sosok pemimpin senior-yunior yang saling melengkapi. Kesuksesan kepemimpinan ditentukan dengan niat dan keikhlasan untuk mengabdi. Di samping itu juga komitmen kesinambungan. Prinsip pembangunan, mempertahankan yang lama yang bagus, menyempurnakan agar lebih bagus serta menginovasi seiring dengan perkembangan masyarakat," ujar Niam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI