Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73%, Efek Sidang Sengketa Pilpres
Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73%, Efek
Sidang Sengketa Pilpres
Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga merilis
survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara usai
pemilihan umum 2024. Dalam survei ini, tingkat kepercayaan publik ke Mahkamah
Konstitusi (MK) naik usai pemilu dan pada masa persidangan sengketa pilpres.
"MK posisinya sudah cukup baik sekarang
di posisi keempat setelah TNI, Presiden, dan Kejaksaan Agung," kata
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei virtual, Kamis
(18/4/2024).
Survei LSI ini dilakukan pada 7-9 April 2024
terhadap 1.213 responden yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Pemilihan sampel melalui metode random digit dialing (RDD) yakni teknik memilih
sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Margin of error survei diperkirakan +- 2,9%
pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan teknik wawancara terhadap
responden lewat telepon.
Kembali lagi ke pemaparan Djayadi. Dia
mengatakan tren kepercayaan ke presiden usai pemilu tidak ada peningkatan,
sementara MK mengalami kenaikan.
"Secara umum pascapemilu itu ada tren
peningkatan kepercayaan kepada lembaga negara, kalau untuk presiden itu tidak
ada peningkatan dari survei sebelumnya, yang mengalami peningkatan yang cukup
siginifikan adalah peningkatan penilaian terhadap Mahkamah Konstitusi,"
kata Djayadi.
Djayadi menambahkan kepercayaan publik ke MK
sempat turun tajam pada survei yang dilakukan pada Januari lalu. Namun usai
pemilu ini, kepercayaan publik naik dalam survei.
"MK ini sempat turun cukup tajam tingkat
kepercayaan masyarakat di Januari 2024, lalu sekarang naik lagi dari angka
60-an ke angka 73%. Jadi kalau kita hubungkan dengan persidangan MK, tampaknya
persidangan MK itu memberikan efek positif terhadap penilaian masyarakat
terhadap MK," tuturnya.

Komentar
Posting Komentar