Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73%, Efek Sidang Sengketa Pilpres


 

Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73%, Efek Sidang Sengketa Pilpres

 

 

Lembaga Survei Indonesia (LSI) juga merilis survei terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara usai pemilihan umum 2024. Dalam survei ini, tingkat kepercayaan publik ke Mahkamah Konstitusi (MK) naik usai pemilu dan pada masa persidangan sengketa pilpres.

 

"MK posisinya sudah cukup baik sekarang di posisi keempat setelah TNI, Presiden, dan Kejaksaan Agung," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis survei virtual, Kamis (18/4/2024).

 

Survei LSI ini dilakukan pada 7-9 April 2024 terhadap 1.213 responden yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Pemilihan sampel melalui metode random digit dialing (RDD) yakni teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

 

Margin of error survei diperkirakan +- 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Survei dilakukan dengan teknik wawancara terhadap responden lewat telepon.

 

Kembali lagi ke pemaparan Djayadi. Dia mengatakan tren kepercayaan ke presiden usai pemilu tidak ada peningkatan, sementara MK mengalami kenaikan.

 

"Secara umum pascapemilu itu ada tren peningkatan kepercayaan kepada lembaga negara, kalau untuk presiden itu tidak ada peningkatan dari survei sebelumnya, yang mengalami peningkatan yang cukup siginifikan adalah peningkatan penilaian terhadap Mahkamah Konstitusi," kata Djayadi.

 

Djayadi menambahkan kepercayaan publik ke MK sempat turun tajam pada survei yang dilakukan pada Januari lalu. Namun usai pemilu ini, kepercayaan publik naik dalam survei.

 

"MK ini sempat turun cukup tajam tingkat kepercayaan masyarakat di Januari 2024, lalu sekarang naik lagi dari angka 60-an ke angka 73%. Jadi kalau kita hubungkan dengan persidangan MK, tampaknya persidangan MK itu memberikan efek positif terhadap penilaian masyarakat terhadap MK," tuturnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Menhub: Nama Bandara IKN 'Nusantara Airport'

Kalla Group Buka Opsi Investasi di IKN

PEMERINTAH MELALUI KEMENTAN KEMBALI TINGKATKAN ALOKASI BANTUAN SUBSIDI PUPUK BAGI PETANI