Kementerian ATR dan aparat hukum perkuat sinergi berantas mafia tanah
Kementerian ATR dan aparat hukum
perkuat sinergi berantas mafia tanah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum
dalam rangka mencapai penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil
Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni mengatakan perlu ada komitmen
dan kerja bersama antarinstansi dalam penyelesaian sengketa dan konflik
pertanahan.
“Saya mendampingi Pak Menteri ATR/Kepala BPN
bertemu Bapak Jaksa Agung beserta jajaran dan Bapak Kapolri beserta jajaran.
Dengan spirit kolaborasi, kita punya usaha bersama untuk saling gotong royong,
solidaritas untuk terus maju dalam memberantas mafia tanah,” ujar Raja Juli
Antoni di Jakarta, Kamis.
Raja Juli Antoni juga menekankan satu hal yang
perlu dilakukan agar penanganan masalah pertanahan bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, ego sektoral masih menjadi permasalahan utama dalam pertanahan,
khususnya penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan.
“Kasus-kasus apa pun yang terjadi di
masing-masing direktorat teknis, di Penataan Agraria, di Penetapan Hak, dan
lain-lain menjadi susah diselesaikan karena adanya ego sektoral,” katanya.
Wamen ATR/Waka BPN pun mengapresiasi seluruh
pihak yang tergabung pada Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bekerja keras
menyelesaikan kasus mafia tanah. Ia berharap agar capaian penyelesaian kasus
dan perkara pertanahan senantiasa meningkat.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu semua atas
kerja kerasnya dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kita.
Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah
sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman
menyebut, dalam pelaksanaannya, Satgas-Anti Mafia Tanah membutuhkan dukungan
dari pimpinan, khususnya dalam pengawasan target capaian agar hasilnya optimal.
“Bicara soal target, target ini sejalan dengan
dinamika kasus yang terus berkembang. Cara yang berbeda, modus operandi yang
berbeda, jadi kita bersama-sama rumuskan target dan solusi penyelesaian melalui
kegiatan Pra Ops ini,” kata Arif Rachman.
Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan
kualitas, capaian, dan penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah
tahun 2024.
Untuk memastikan upaya tersebut berhasil maka
Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP)
mengadakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan
yang telah berlangsung sejak 4 Maret hingga 6 Maret 2024.

Komentar
Posting Komentar